| Hukum Tukar Guling Wakaf |
Departemen Agama mengeluarkan data pada tahun 2006 bahwa tingkat kesadaran umat islam indonesia untuk berwakaf sangat tinggi. Menurut data yang ada di Departemen Agama Republik Indonesia sampai tahun 2003 dan diperkuat oleh data CSRC (Centre for the Study of Religion and Research) bahwa asset wakaf di seluruh Indonesia adalah 362.471 lokasi dengan luas 1.538.198.586 m2 dan total nilai sekitar 590 trilyun. Sedang menurut data Badan Wakaf Indonesia (BWI), sampai Oktober 2007, jumlah seluruh tanah wakaf di negeri ini sebanyak 366.595 lokasi, dengan luas 2.686.536.565,68 meter persegi. Asset tersebut 79 % berupa pembangunan sarana ibadah (keagamaan) dalam bentuk mushola/ masjid. Sementara untuk kegiatan sosial dan kemaslahan serta kesejahteraan masyarakat (pelayanan kesehatan, panti asuhan dan sarana-saran umum) masih relatif rendah. Terbukti dengan masing-masing hanya sekitar 3 % dari total aset wakaf secara keseluruhan (data Centre for the Study of Religion and Research) |