13 Agustus 2011

ADAB MENUNTUT ILMU 5

Oleh : Ustadz Abdullah Shaleh Al Hadrami
Mukaddimah:
Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam, keluarga, para sahabat dan pengikut setia mereka sampai hari kiamat, Amma ba’du:

Adab Mencari Ilmu 4 (Menurut Kaum Sufi)

Syeikh Abu Nashr as-Sarraj
Syeikh ABu Nashr as-Sarraj-Rahimahullah berkata : Saya mendengar Ahmad bin Ali al Wajihi berkata: Saya mendengar Abu Muhammad al Jariri - rahimahullah - berkata, “Duduk untuk bermudzakaroh (belajar ilmu) akan menutup pintu manfaat, sedangkan duduk untuk saling memberi nasihat akan membuka pintu manfaat.”

Adab Mancari Ilmu 3

Adab-Adab Menuntut Ilmu

Menuntut ilmu adalah satu keharusan bagi kita kaum muslimin. Banyak sekali dalil yang menunjukkan keutamaan ilmu, para penuntut ilmu dan yang mengajarkannya.

Adab-adab dalam menuntut ilmu yang harus kita ketahui agar ilmu yang kita tuntut berfaidah bagi kita dan orang yang ada di sekitar kita sangatlah banyak. Adab-adab tersebut di antaranya adalah :

Adab Mancari Ilmu 2

Adab Mencari Ilmu
Mencari ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim. Ada beberapa hal atau adab yang harus diketahui bagi sang pencari ilmu, sehingga ilmu yang diperoleh bermanfaat, berkah, dan mendapat ridha Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Adab Mancari Ilmu 1

Adab-Adab Mencari Ilmu
posted in Akhlak & Adab |

Penulis: Ustadz Muhammad bin Umar As-Sewed

Adab mencari ilmu mutlak diperlukan, bahkan para Salafush Shalih mendidik anak-anaknya dengan adab sebelum membawanya ke majelis ilmu.

5 Agustus 2011

Penilaian Psikomotor

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Pasal 25 (4) Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menjelaskan bahwa kompetensi lulusan mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Ini berarti bahwa pembelajaran dan penilaian harus mengembangkan kompetensi peserta didik yang berhubungan dengan ranah afektif (sikap), kognitif (pengetahuan), dan psikomotor (keterampilan).

Pada umumnya penilaian yang dilakukan oleh pendidik lebih menekankan pada penilaian ranah kognitif. Hal ini kemungkinan besar disebabkan karena pendidik kurang memahami penilaian ranah afektif dan psikomotor. Oleh karena itu perlu adanya acuan untuk mengembangkan perangkat penilaian psikomotor.

B. Tujuan

Pengembangan perangkat penilaian psikomotor ini disusun dengan tujuan agar guru:
1. memiliki kesamaan pemahaman mengenai penilaian psikomotor;
2. mampu mengembangkan perangkat penilaian psikomotor.


C. Ruang Lingkup

Pengembangan perangkat penilaian psikomotor ini membahas tentang penilaian psikomotor, pengembangan instrumen penilaian psikomotor dan pedoman penskorannya, serta pelaporan hasil penilaian psikomotor.

BAB II
PENILAIAN PSIKOMOTOR



A. Pengertian Psikomotor

Hasil belajar peserta didik dapat dikelompokkan menjadi tiga ranah, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Ketiga ranah ini tidak dapat dipisahkan satu sama lain secara eksplisit. Apapun mata pelajarannya selalu mengandung tiga ranah itu, namun penekanannya berbeda. Mata pelajaran yang menuntut kemampuan praktik lebih menitik beratkan pada ranah psikomotor sedangkan mata pelajaran yang menuntut kemampuan teori lebih menitik beratkan pada ranah kognitif, dan keduanya selalu mengandung ranah afektif.

Ranah kognitif berhubungan dengan kemampuan berpikir, termasuk di dalamnya kemampuan menghafal, memahami, menerapkan, menganalisis, mensintesis, dan mengevaluasi. Ranah afektif mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, dan nilai. Ranah psikomotor adalah ranah yang berhubungan dengan aktivitas fisik, misalnya lari, melompat, melukis, menari, memukul, dan sebagainya.

Berkaitan dengan psikomotor, Bloom (1979) berpendapat bahwa ranah psikomotor berhubungan dengan hasil belajar yang pencapaiannya melalui keterampilan manipulasi yang melibatkan otot dan kekuatan fisik. Singer (1972) menambahkan bahwa mata pelajaran yang berkaitan dengan psikomotor adalah mata pelajaran yang lebih beorientasi pada gerakan dan menekankan pada reaksi–reaksi fisik dan keterampilan tangan. Keterampilan itu sendiri menunjukkan tingkat keahlian seseorang dalam suatu tugas atau sekumpulan tugas tertentu.

Menurut Mardapi (2003), keterampilan psikomotor ada enam tahap, yaitu: gerakan refleks, gerakan dasar, kemampuan perseptual, gerakan fisik, gerakan terampil, dan komunikasi nondiskursif. Gerakan refleks adalah respons motorik atau gerak tanpa sadar yang muncul ketika bayi lahir. Gerakan dasar adalah gerakan yang mengarah pada keterampilan komplek yang khusus. Kemampuan perseptual adalah kombinasi kemampuan kognitif dan motorik atau gerak. Kemampuan fisik adalah kemampuan untuk mengembangkan gerakan terampil. Gerakan terampil adalah gerakan yang memerlukan belajar, seperti keterampilan dalam olah raga. Komunikasi nondiskursif adalah kemampuan berkomunikasi dengan menggunakan gerakan.

Buttler (1972) membagi hasil belajar psikomotor menjadi tiga, yaitu: specific responding, motor chaining, rule using. Pada tingkat specific responding peserta didik mampu merespons hal-hal yang sifatnya fisik, (yang dapat didengar, dilihat, atau diraba), atau melakukan keterampilan yang sifatnya tunggal, misalnya memegang raket, memegang bed untuk tenis meja. Pada motor chaining peserta didik sudah mampu menggabungkan lebih dari dua keterampilan dasar menjadi satu keterampilan gabungan, misalnya memukul bola, menggergaji, menggunakan jangka sorong, dll. Pada tingkat rule using peserta didik sudah dapat menggunakan pengalamannya untuk melakukan keterampilan yang komplek, misalnya bagaimana memukul bola secara tepat agar dengan tenaga yang sama hasilnya lebih baik.

Dave (1967) dalam penjelasannya mengatakan bahwa hasil belajar psikomotor dapat dibedakan menjadi lima tahap, yaitu: imitasi, manipulasi, presisi, artikulasi, dan naturalisasi. Imitasi adalah kemampuan melakukan kegiatan-kegiatan sederhana dan sama persis dengan yang dilihat atau diperhatikan sebelumnya. Contohnya, seorang peserta didik dapat memukul bola dengan tepat karena pernah melihat atau memperhatikan hal yang sama sebelumnya. Manipulasi adalah kemampuan melakukan kegiatan sederhana yang belum pernah dilihat tetapi berdasarkan pada pedoman atau petunjuk saja. Sebagai contoh, seorang peserta didik dapat memukul bola dengan tepat hanya berdasarkan pada petunjuk guru atau teori yang dibacanya. Kemampuan tingkat presisi adalah kemampuan melakukan kegiatan-kegiatan yang akurat sehingga mampu menghasilkan produk kerja yang tepat. Contoh, peserta didik dapat mengarahkan bola yang dipukulnya sesuai dengan target yang diinginkan. Kemampuan pada tingkat artikulasi adalah kemampuan melakukan kegiatan yang komplek dan tepat sehingga hasil kerjanya merupakan sesuatu yang utuh. Sebagai contoh, peserta didik dapat mengejar bola kemudian memukulnya dengan cermat sehingga arah bola sesuai dengan target yang diinginkan. Dalam hal ini, peserta didik sudah dapat melakukan tiga kegiatan yang tepat, yaitu lari dengan arah dan kecepatan tepat serta memukul bola dengan arah yang tepat pula. Kemampuan pada tingkat naturalisasi adalah kemampuan melakukan kegiatan secara reflek, yakni kegiatan yang melibatkan fisik saja sehingga efektivitas kerja tinggi. Sebagai contoh tanpa berpikir panjang peserta didik dapat mengejar bola kemudian memukulnya dengan cermat sehingga arah bola sesuai dengan target yang diinginkan.

Untuk jenjang Pendidikan SMA, mata pelajaran yang banyak berhubungan dengan ranah psikomotor adalah pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, seni budaya, fisika, kimia, biologi, dan keterampilan. Dengan kata lain, kegiatan belajar yang banyak berhubungan dengan ranah psikomotor adalah praktik di aula/lapangan dan praktikum di laboratorium. Dalam kegiatan-kegiatan praktik itu juga ada ranah kognitif dan afektifnya, namun hanya sedikit bila dibandingkan dengan ranah psikomotor.


B. Pembelajaran Psikomotor

Menurut Ebel (1972), ada kaitan erat antara tujuan yang akan dicapai, metode pembelajaran, dan evaluasi yang akan dilaksanakan. Oleh karena ada perbedaan titik berat tujuan pembelajaran psikomotor dan kognitif maka strategi pembelajarannya juga berbeda. Menurut Mills (1977), pembelajaran keterampilan akan efektif bila dilakukan dengan menggunakan prinsip belajar sambil mengerjakan (learning by doing). Leighbody (1968) menjelaskan bahwa keterampilan yang dilatih melalui praktik secara berulang-ulang akan menjadi kebiasaan atau otomatis dilakukan. Sementara itu Goetz (1981) dalam penelitiannya melaporkan bahwa latihan yang dilakukan berulang-ulang akan memberikan pengaruh yang sangat besar pada pemahiran keterampilan. Lebih lanjut dalam penelitian itu dilaporkan bahwa pengulangan saja tidak cukup menghasilkan prestasi belajar yang tinggi, namun diperlukan umpan balik yang relevan yang berfungsi untuk memantapkan kebiasaan. Sekali berkembang maka kebiasaan itu tidak pernah mati atau hilang.
Sementara itu, Gagne (1977) berpendapat bahwa kondisi yang dapat mengoptimalkan hasil belajar keterampilan ada dua macam, yaitu kondisi internal dan eksternal. Untuk kondisi internal dapat dilakukan dengan cara (a) mengingatkan kembali bagian dari keterampilan yang sudah dipelajari, dan (b) mengingatkan prosedur atau langkah-langkah gerakan yang telah dikuasai. Sementara itu untuk kondisi eksternal dapat dilakukan dengan (a) instruksi verbal, (b) gambar, (c) demonstrasi, (d) praktik, dan (e) umpan balik.

Dalam melatihkan kemampuan psikomotor atau keterampilan gerak ada beberapa langkah yang harus dilakukan agar pembelajaran mampu membuahkan hasil yang optimal. Mills (1977) menjelaskan bahwa langkah-langkah dalam mengajar praktik adalah (a) menentukan tujuan dalam bentuk perbuatan, (b) menganalisis keterampilan secara rinci dan berutan, (c) mendemonstrasikan keterampilan disertai dengan penjelasan singkat dengan memberikan perhatian pada butir-butir kunci termasuk kompetensi kunci yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan dan bagian-bagian yang sukar, (d) memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mencoba melakukan praktik dengan pengawasan dan bimbingan, (e) memberikan penilaian terhadap usaha peserta didik.

Edwardes (1981) menjelaskan bahwa proses pembelajaran praktik mencakup tiga tahap, yaitu (a) penyajian dari pendidik, (b) kegiatan praktik peserta didik, dan (c) penilaian hasil kerja peserta didik. Guru harus menjelaskan kepada peserta didik kompetensi kunci yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas tertentu. Kompetensi kunci adalah kemampuan utama yang harus dimiliki seseorang agar tugas atau pekerjaan dapat diselesaikan dengan cara benar dan hasilnya optimal. Sebagai contoh, dalam memukul bola, kompetensi kuncinya adalah kemampuan peserta didik menempatkan bola pada titik ayun. Dengan cara ini, tenaga yang dikeluarkan hanya sedikit namun hasilnya optimal. Contoh lain, dalam mengendorkan mur dari bautnya, kompetensi kuncinya adalah kemampuan peserta didik memegang kunci pas secara tepat yakni di ujung kunci. Dengan cara ini tenaga yang dikeluarkan untuk mengendorkan mur jauh lebih sedikit bila dibandingkan dengan pengendoran mur dengan cara memegang kunci pas yang tidak tepat.

Dalam proses pembelajaran keterampilan, keselamatan kerja tidak boleh dikesampingkan, baik bagi peserta didik, bahan, maupun alat. Leighbody (1968) menjelaskan bahwa keselamatan kerja tidak dapat dipisahkan dari proses pembelajaran psikomotor. Guru harus menjelaskan keselamatan kerja kepada peserta didik dengan sejelas-jelasnya. Oleh karena kompetensi kunci dan keselamatan kerja merupakan dua hal penting dalam pembelajaran keterampilan, maka dalam penilaian kedua hal itu harus mendapatkan porsi yang tinggi.


C. Penilaian Hasil Belajar Psikomotor

Ada beberapa ahli yang menjelaskan cara menilai hasil belajar psikomotor. Ryan (1980) menjelaskan bahwa hasil belajar keterampilan dapat diukur melalui (1) pengamatan langsung dan penilaian tingkah laku peserta didik selama proses pembelajaran praktik berlangsung, (2) sesudah mengikuti pembelajaran, yaitu dengan jalan memberikan tes kepada peserta didik untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap, (3) beberapa waktu sesudah pembelajaran selesai dan kelak dalam lingkungan kerjanya. Sementara itu Leighbody (1968) berpendapat bahwa penilaian hasil belajar psikomotor mencakup: (1) kemampuan menggunakan alat dan sikap kerja, (2) kemampuan menganalisis suatu pekerjaan dan menyusun urut-urutan pengerjaan, (3) kecepatan mengerjakan tugas, (4) kemampuan membaca gambar dan atau simbol, (5) keserasian bentuk dengan yang diharapkan dan atau ukuran yang telah ditentukan.

Dari penjelasan di atas dapat dirangkum bahwa dalam penilaian hasil belajar psikomotor atau keterampilan harus mencakup persiapan, proses, dan produk. Penilaian dapat dilakukan pada saat proses berlangsung yaitu pada waktu peserta didik melakukan praktik, atau sesudah proses berlangsung dengan cara mengetes peserta didik.


BAB III
PENGEMBANGAN PERANGKAT PENILAIAN PSIKOMOTOR


A. Jenis Perangkat Penilaian Psikomotor

Untuk melakukan pengukuran hasil belajar ranah psikomotor, ada dua hal yang perlu dilakukan oleh pendidik, yaitu membuat soal dan membuat perangkat/ instrumen untuk mengamati unjuk kerja peserta didik. Soal untuk hasil belajar ranah psikomotor dapat berupa lembar kerja, lembar tugas, perintah kerja, dan lembar eksperimen. Instrumen untuk mengamati unjuk kerja peserta didik dapat berupa lembar observasi atau portofolio.

Lembar observasi adalah lembar yang digunakan untuk mengobservasi keberadaan suatu benda atau kemunculan aspek-aspek keterampilan yang diamati. Lembar observasi dapat berbentuk daftar periksa/check list atau skala penilaian (rating scale). Daftar periksa berupa daftar pertanyaan atau pernyataan yang jawabannya tinggal memberi check (centang) pada jawaban yang sesuai dengan aspek yang diamati. Skala penilaian adalah lembar yang digunakan untuk menilai unjuk kerja peserta didik atau menilai kualitas pelaksanaan aspek-aspek keterampilan yang diamati dengan skala tertentu, misalnya skala 1 - 5. Portofolio adalah kumpulan pekerjaan peserta didik yang teratur dan berkesinambungan sehingga peningkatan kemampuan peserta didik dapat diketahui untuk menuju satu kompetensi tertentu.


B. Konstruksi Instrumen

Sama halnya dengan soal ranah kognitif, soal untuk penilaian ranah psikomotor juga harus mengacu pada standar kompetensi yang sudah dijabarkan menjadi kompetensi dasar. Setiap butir standar kompetensi dijabarkan minimal menjadi 2 kompetensi dasar, setiap butir kompetensi dasar dapat dijabarkan menjadi 2 indikator atau lebih, dan setiap indikator harus dapat dibuat butir soalnya. Indikator untuk soal psikomotor dapat mencakup lebih dari satu kata kerja operasional.

Selanjutnya, untuk menilai hasil belajar peserta didik pada soal ranah psikomotor perlu disiapkan lembar daftar periksa observasi, skala penilaian, atau portofolio. Tidak ada perbedaan mendasar antara konstruksi daftar periksa observasi dengan skala penilaian. Penyusunan kedua instrumen itu harus mengacu pada soal atau lembar perintah/lembar kerja/lembar tugas yang diberikan kepada peserta didik. Berdasarkan pada soal atau lembar perintah/lembar tugas dibuat daftar periksa observasi atau skala penilaian. Pada umumnya, baik daftar periksa observasi maupun skala penilaian terdiri atas tiga bagian, yaitu: (1) persiapan, (2) pelaksanaan, dan (3) hasil.


C. Penyusunan Rancangan Penilaian

Sebaiknya guru merancang secara tertulis sistem penilaian yang akan dilakukan selama satu semester. Rancangan penilaian ini sifatnya terbuka, sehingga peserta didik, guru lain, dan kepala sekolah dapat melihatmya.

Langkah-langkah penulisan rancangan penilaian adalah:
1. Mencermati silabus yang sudah ada
2. Menyusun rancangan sistem penilaian berdasarkan silabus yang telah disusun

Selanjutnya, rancangan penilaian ini diinformasikan kepada peserta didik pada awal semester. Dengan demikian sistem penilaian yang dilakukan guru semakin sempurna atau semakin memenuhi prinsip – prinsip penilaian.


D. Penyusunan Kisi-kisi

Kisi-kisi merupakan matriks yang berisi spesifikasi soal-soal yang akan dibuat. Kisi-kisi merupakan acuan bagi penulis soal, sehingga siapapun yang menulis soal akan menghasilkan soal yang isi dan tingkat kesulitannya relatif sama.

E. Penyusunan Instrumen Penilaian Psikomotor

Instrumen Penilaian psikomotor terdiri atas soal atau perintah dan pedoman penskoran untuk menilai unjuk kerja peserta didik dalam melakukan perintah/soal tersebut.

1. Penyusunan soal

Langkah pertama yang harus dilakukan oleh penulis soal ranah psikomotor adalah mencermati kisi-kisi instrumen yang telah dibuat. Soal harus dijabarkan dari indikator dengan memperhatikan materi pembelajaran. Pada contoh kisi-kisi di atas, dapat dibuat soal sebagai berikut:
”Demonstrasikan/lakukan lari cepat 100 meter dengan teknik yang benar. Perhatikan posisi mulai, teknik mulai, teknik lari, dan teknik memasuki garis finish”.

Soal ranah psikomotor untuk ulangan tengah semester dan akhir semester yang biasanya sudah mencapai tingkat psikomotor manipulasi, mencakup beberapa indikator.

2. Pedoman penskoran

Pedoman penskoran dapat berupa daftar periksa observasi atau skala penilaian yang harus mengacu pada soal. Soal/lembar tugas/perintah kerja ini selanjutnya dijabarkan menjadi aspek-aspek keterampilan yang diamati. Untuk soal dari contoh kisi-kisi di atas, cara menuliskan daftar periksa observasi atau skal penilaiannya sebagai berikut.
a. Mencermati soal (dalam hal ini lari cepat 100 m)
b. Mengidentifikasi aspek-aspek keterampilan kunci dalam lari 100 m; dalam hal ini aspek –aspek keterampilan kunci itu adalah : (1) posisi mulai (starting position), (2) teknik mulai (starting action), (3) teknik lari (sprinting action), dan (4) teknik memasuki garis finish (finishing action).
c. Mengidentifikasi aspek-aspek keterampilan dari setiap aspek keterampilan kunci (dalam hal ini aspek keterampilan kunci posisi mulai/starting position dirinci menjadi aspek keterampilan memposisikan kaki, tangan, badan, pandangan mata, dan posisi tungkai pada saat aba-aba “siap”).
d. Menentukan jenis instrumen untuk mengamati kemampuan peserta didik, apakah daftar periksa observasi atau skala penilaian
e. Menuliskan aspek-aspek keterampilan dalam bentuk pertanyaan/ pernyataan ke dalam tabel
f. Membaca kembali skala penilaian atau daftar periksa observasi untuk meyakinkan bahwa instrumen yang ditulisnya sudah tepat
g. Meminta orang lain untuk membaca atau menelaah instrumen yang telah ditulis untuk meyakinkan bahwa instrumen itu mudah dipahami oleh orang lain.

Langkah (f) adalah upaya penulis agar instrumen memiliki validitas isi tinggi, sedangkan langkah (g) adalah upaya penulis agar instrumen memiliki reliabilitas tinggi.

(Bersambung.......”Bab IV Penilaian Ranah Psikomotor”)


DAFTAR PUSTAKA


Dave, R.H. (1967). Taxonomy of educational objectives and achievement testing. London: University of London Press.

Edwardes, HN. 1981. Bagaimana membantu orang belajar keterampilan. Padang: FPTK – IKIP Padang.

Goetz, P.W.1981. The new encyclopedi britanica. Vol. 10, 15th. ed. Chicago: William Benton Publisher.

Leighbody, G.B. 1968. Methods of teaching shop and technical subjects. New York: Delmar Publishing

Mills, H.R. 1977. Teaching and training. London: The Macmillan Press, Ltd

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan. Jakarta: Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan. Jakarta: Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses. Jakarta: Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah.

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah.

Ryan, D.C. 1980. Characteristics of teacher. A Research study: Their description, comparation, and appraisal. Washington, DC: American Council of Education.

Singer,R.N. 1972. The psychomotor domain: Movement behavior. London: Henry Kimton Publisher.

Tim Peneliti. (2002). Pola induk pengembangan sistem penilaian hasil belajar berbasis kompetensi dasar siswa SMU. Draf laporan penelitian, tidak diterbitkan, Pascasarjana UNY.

Zainul, Asmawi. 2001. Alternative assessment. Jakarta: Proyek Universitas Terbuka

RANCANGAN PENELITIAN TINDAKAN KEPENGAWASAN

(Drs. Saipurrahman LPMP Kalsel)

MENINGKATKAN KEMAMPUAN GURU DALAM MEMBUAT PROPOSAL PTK DENGAN LATIHAN TERBIMBING
A. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah
a. Banyak guru-guru yang tidak bisa naik pangkat dari IVA ke IVB yang salah satu pernyaratannya adalah pengembangan profesi dimana didalamnya terdapat KTI.
b. Salah satu KTI yang banyak diminati guru adalah PTK
c. Di lapangan membuktikan bahwa sebagian besar guru tersebut belum memahami tentang cara membuat proposal PTK
d. Jika permasalahan ini dibiarkan, maka akan berpengaruh pada menurunkan kinerja guru di sekolah yang berakibat pada menurunnya hasil pembelajaran
e. Salah satu cara yang dianggap paling tepat untuk meningkatkan kemampuan guru dalam merancang proposal adalah melalui latihan terbimbing
2. Perumusan Masalah dan Cara Pemecahannya
a. Rumusan masalah
Secara Umum : Apakah melalui pembimbingan terpimpin dapat meningkatkan kemampuan guru dalam membuat proposal PTK?
Secara Khusus :
1). Bagaimana proses pelaksanaan pembimbingan terpimpin yang diberikan kepada guru?
2). Bagaimana kemampuan guru dalam membuat proposal PTK setelah memperoleh pembimbingan terpimpin?
b. Pemecahan masalah
Untuk mengatasi masalah tersebut digunakan tindakan dalam bentuk pembimbingan terpimpin. Sedangkan kadar kemampuan guru dalam membuat proposal PTK diukur melalui pengamatan terhadap proses dan hasil kerja guru pada saat membuat proposal
3. Tujuan Penelitian
a. Umum : Untuk meningkatkan kemampuan guru dalam membuat proposal PTK melalui pembimbingan terpimpin
b. Khusus :
1). Untuk mengetahui proses pembimbingan terpimpin yang diberikan kepada guru
2). Untuk mengetahui bagaimana kemampuan guru dalam membuat proposal PTK setelah memperoleh pembimbingan terpimpin
4. Manfaat Penelitian
a. Teoritis
Penelitian berguna untuk pengembangan ilmu dalam hal pembimbingan atau pembuatan proposal PTK
b. Praktis
1). Guru : peningkatan pemahaman dalam pengembangan profesi khususnya dalam penyusunan proposal PTK
2). Kepsek : mempunyai guru yang trampil dan profesionalisme
3). Pengawas : memahami tentang bagaimana membina guru khususnya dalam pembimbingan PTK
B. KAJIAN PUSTAKA
1. Teori tentang latihan terbimbing
2. Sistimatika proposal
3. Latihan terbimbing dalam penyusunan proposal
4. Kerangka Berpikir
a. Kondisi awal : guru belum mampu membuat proposal PTK yang baik
b. Tindakan : Guru menerapkan latihan secara terbimbing sebagai salah satu upaya untuk peningkatan kemampuan dalam membuat proposal
c. Kondisi Akhir : diharapkan setelah dilakukan tindakan, proses dan hasil penyusunan proposal semakin baik
5. Hipotesis tindakan
Berdasarkan kajian teori dan kerangka berpikir, diduga bahwa melalui latihan terbimbing kemampuan guru dalam membuat propsal PTK semakin meningkat
C. PROSEDUR PENELITIAN
1. Setting Penelitian Penelitian dilaksanakan di SDN Binaan dalam wilayah Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar Provinsi Kalsel dengan jumlah guru 25 orang pada kelas VI
2. Data Penelitian:
a. Observasi
- Pelaksanaan pembimbingan
- Proses pembimbingan
b. Dokumen : hasil kegiatan guru dalam menyusun proposal
3. Rencana Tindakan : Peneliti berkolaborasi dengan guru melakukan kegiatan yang meliputi; menyusun rencana/jadwal pembimbingan , menyusun instrumen , menyusun pedoman/panduan pelaksanaan tindakan
4. Pelaksanaan tindakan : Menerapkan tindakan yang mengacu pada skenario (rencana pembimbingan yang telah disepakati)
5. Observasi dan Evaluasi: melakukan observasi dengan format observasi, menilai hasil tindakan dengan menggunakan format yang disediakan
6. Analisis dan refleksi : melakukan evaluasi tindakan yang telah dilakukan, meliputi evaluasi mutu, jumlah dan waktu dari setiap jenis tindakan, melakukan pertemuan untuk membahas hasil evaluasi tentang rencana pembimbingan. Memperbaiki pelaksanaan tindakan sesuai hasil evaluasi, untuk digunakan pada siklus berikutnya.
D. DAFTAR PUSTAKA
1. ...............................................
2. ...............................................
3. dst

Lampiran : Program tindakan, Instrumen, jadwal, nama peserta, hasil kerja, dan hasil pengamatan

GURU MASA DEPAN

(Lutfi A.S)
Bangsa kita, masyarakat kita, sangat membutuhkan para guru-guru yang mampu mengangkat citra dan marwah pendidikan kita yang terkesan sudah carum marut, dan seperti benang kusut. Sehingga bagaimana harus dimulai, kapan dan siapa yang memulainya, dan dari mana harus dimulai.

Kalaulah kita masing-masing menyadari, dan kalaulah kita masih memiliki rasa keperdulian, dan kalaulah kita mau berbagi rasa, dan kalaulah mau kita berteposeliro, maka pendidikan kita seperti disebutkan di atas, akan dapat dianulir. Oleh sebab itu semua kita memiliki satu persepsi, satu langkah dan satu tujuan bagaimana kita berusaha mengangkat "batang terendam" tersebut, menjadi pendidikan bermutu, dan tentunya diharapkan mampu untuk mengangkat peringkat dan citra pendidikan termasuk terendah di Asia.

Satu hal yang akan menjadi titik perhatian kita adalah "bagaimana merancang guru masa depan". Guru masa depan adalah guru yang memiliki kemampuan, dan ketrampilan bagaimana dapat menciptakan hasil pembelajaran secara optimal, selanjutnya memiliki kepekaan di dalam membaca tanda-tanda zaman, serta memiliki wawasan intelektual dan berpikiran maju, tidak pernah merasa puas dengan ilmu yang ada padanya.

Bagaimana sebenarnya guru masa depan seperti yang diidamkan oleh banyak pihak, diantaranya adalah:
1. Planner, artinya guru memiliki program kerja pribadi yang jelas, program kerja tersebut tidak hanya berupa program rutin, misalnya menyiapkan seperangkat dokumen pembelajaran seperti Program Semester, Satuan Pelajaran, LKS, dan sebagainya. Akan tetapi guru harus merencanakan bagaimana setiap pembelajaran yang dilakukan berhasil maksimal, dan tentunya apa dan bagaimana rencana yang dilakukan, dan sudah terprogram secara baik;
2. Inovator, artinya memiliki kemauan untuk melakukan pembaharuan dan pembaharuan dimaksud berkenaan dengan pola pembelajaran, termasuk di dalamnya metode mengajar, media pembelajaran, system dan alat evaluasi, serta nurturant effect lainnya. Secara individu maupun bersama-sama mampu untuk merubah pola lama, yang selama ini tidak memberikan hasil maksimal, dengan merubah kepada pola baru pembelajaran, maka akan berdampak kepada hasil yang lebih maksimal;
3. Motivator, artinya guru masa depan mampu memiliki motivasi untuk terus belajar dan belajar, dan tentunya juga akan memberikan motivasi kepada anak didik untuk belajar dan terus belajar sebagaimana dicontohkan oleh gurunya;
4. Capable personal, maksudnya guru diharapkan memiliki pengetahuan, kecakapan dan ketrampilan serta sikap yang lebih mantap dan memadai sehinga mampu mengola proses pembelajaran secara efektif;
5. Developer, artinya guru mau untuk terus mengembangkan diri, dan tentunya mau pula menularkan kemampuan dan keterampilan kepada anak didiknya dan untuk semua orang. Guru masa depan haus akan menimba ketrampilan, dan bersikap peka terhadap perkembangan IPTEKS, misalnya mampu dan terampil mendayagunakan computer, internet, dan berbagai model pembelajaran multi media.
Jadi, guru masa depan adalah guru bertindak sebagai fasilitator; pelindung; pembimbing dan punya figur yang baik (disiplin, loyal, bertanggung jawab, kreatif, melayani sesuai dengan visi, misi yang diinginkan sekolah); termotivasi menyediakan pengalaman belajar bermakna untuk mengalami perubahan belajar berdasarkan keterampilan yang dimiliki siswa dengan berfokus menjadikan kelas yang konduktif secara intelektual fisik dan sosial untuk belajar; menguasai materi, kelas, dan teknologi; punya sikap berciri khas "The Habits for Highly Effective People" dan "Quantum Teaching" serta pendekatan humanis terhadap siswa; Guru menguasai komputer, bahasa, dan psikologi mengajar untuk diterapkan di kelas secara proporsional. Diberlakukan skema rewards dan penegakan disiplin yang humanis terhadap guru dan karyawan.

Guru masa depan juga memiliki kemampuan untuk mengembangkan kemampuan para siswanya melalui pemahaman, keaktifan, pembelajaran sesuai kemajuan zaman dengan mengembangkan keterampilan hidup agar siswa memiliki sikap kemandirian, perilaku adaptif, koperatif, kompetitif dalam menghadapi tantangan, tuntutan kehidupan sehari-hari. Secara efektif menunjukkan motivasi, percaya diri serta mampu mandiri dan dapat bekerja sama. Selain itu guru masa depan juga dapat menumbuhkembangkan sikap, disiplin, bertanggung jawab, memiliki etika moral, dan memiliki sikap kepedulian yang tinggi, dan memupuk kemampuan otodidak anak didik, memberikan reward ataupun apresiasi terhadap siswa agar mereka bangga akan sekolahnya dan terdidik juga untuk mau menghargai orang lain baik pendapat maupun prestasinya. Kerendahan hati juga perlu dipupuk agar tidak terlalu overmotivated sehingga menjadi congkak. Diberikan pelatihan berpikir kritis dan strategi belajar dengan manajemen waktu yang sesuai serta pelatihan cara mengendalikan emosi agar IQ, EQ dan ke dewasaan sosial siswa ber imbang.

Selain itu, guru masa depan juga harus memiliki keterampilan dasar pembelajaran, kualifikasi keilmuannya juga optimal, performance di dalam kelas maupun luar kelas tidak diragukan. Tentunya sebagai guru masa depan bangga dengan profesinya, dan akan tetap setia menjunjung tinggi kode etik profesinya.

Oleh sebab itu, untuk menjadi guru masa depan diperlukan kualifikasi khusus, dan barangkali tidak akan terlepas dari relung hati dan sanubarinya, bahwa mereka memilih profesi guru sebagai pilihan utama dan pertama. Weternik memberikan dengan istilah rouping atau "pangilan hati nurani" Rouping inilah yang merupakan dasar bagi seseorang guru untuk menyebutkan dirinya sebagai "GURU MASA DEPAN". Semoga.
Di samping melayani kebutuhan masyarakat, guru juga harus mengembangkan cara berfikir ilmiah, yaitu berfikir berdasarkan data, menyelesaikan massalah dengan alternatif-alternatif serta merumuskan kesimpulan secara kritis dan hari-hati. Berpikir seperti ini bermanfaat bagi setiap orang dalam aktivitasnya sehari-hari untuk kemajuan dirinya, keluarganya, dan massyarakat. Bila cara berfikir ini sejak kecil sudah ditanamkan di sekolah, nanti kalau ia sudah besarkan menjadi anggota masyarakat yang tidak lagi berfikir cara kuno berdasarkan fantasi, emosi, dan dengan mencoba-coba.
Ciri yang lain adalah guru sebagai sumber ilmu pengetahuan, guru harus lebih tahu dalam bidangnya. Hal ini menuntut setiap guru harus memahami sungguh-sungguh pengetahuan yang akan dipelajari oleh anak-anak dalam bidang ilmu yang ia bina dan bersifat terbaru. Hal ini mengharuskan si guru belajar seumur hidup.
Tugas guru yang terakhir adalah mengorganisasi proses belajar murid-murid, merencanakan bagaimana caranya agar murid-murid dapat belajjar dengan aktif, rajin, teliti dan tekun. Ia harus mengelola segala sesuatu untuk kepentingan itu, termasuk mengatur sarana, fasilitas, situasi belajar, dan aktivitas murid-murid itu sendiri. Guru adalah motor penggerak aktivitas murid belajar, terutama bila ada hambatan-hambatan, ketidaklancaran yang sumbernya padda mmurid itu sendiri. Guru adalah pembimbing dan konsultan bagi murid yang menghadapi kesulitan. Akhirnya guru juga bertugas memperbaiki kelemahandan kekurangan anak dalam mengembangkandan menumbuhkan dirinya.
Selanjutnya di bagian lain buku tersebut tertera:
…. the teacher goes beyond the task of giving instruction to become a guide to his
pupils, an affective mediator between the young child and the confusion of the
environment………………………………………………………………….He has to
assume a new role in the development of the children’s moral philosophy and world
view. He has to develop the capacity for creative, selfconfident response to an unknown
future, (APEID, 1976: 33).
Dalam tulisan ini dinyatakan bahwa guru merupakan petunjuk jalan bagi anak-anak atau sebagai penghubung antara anak-anak dengan lingkungan yang masih kabur bagi mereka. Anak-anak merassakan lingkungan hidupnya sebagai sesuatu yang masih kabur, karena mereka belum banyak berppengalaman dalam masyarakat. Lebih-lebih masyarakatzaman sekarang yang cepat berubah sebagai akibat pesatnyaperkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Keadaan seperti ini dappat membuat anak-anak menjadi bertambah bingung : dahulu waktu mereka masuh kecil masyarakatnya berbeda dengan sekarang setelah mereeka remaja, begitu pula kalau mereeka sudah tua masyarakat akan berubah pula. Untuk itulah guru perlu memberi petunjuk, suatu cara yang dapat di pakai untuk menghilangkan kebingungan itu.
Rasa senang yang dimiliki siswa terhadap sekolah, ekspektasi yang tinggi, perhatian dan sikap adil seorang guru, dan hubungan yang positip antar sesama teman, juga meruppakan faktor lain sebuah lembaga pendidikan menjadi efektif (Samdal et. al. 1998,19). Keseluruhan faktor di atas mmerupakan dimensi lembaga pendidikan yang dapat meningkatkan prestasi akademik siswa. Beberappa peneliti lain menemukan, tersedianya fassilitas belajar-mengajar, bangunan sekolah yang memedai merupakan ffaktor lain yang juga harus memppengaruhi prestasi belajar siswa.
1. Guru
Guru merupakan elemen terpenting dalam sebuah sistem pendidikan. Ia merupakan ujung tombak. Proses belajar siswa sangat dipengaruhi oleh bagaimana siswa memandang performance guru mereka (Halsall, 1973). Kepribadian guru seperti memberi perhatian, hangat dan suportif (memberi semangat), diyakini bisa memberi motivasi yang pada gilirannya meningkatkan prestasai siswa. Empati yang tepat seorang guru kepada siswanya membantu perkembangan prestasi akademik mereka secara signifikan (Halsall, 1973). Guru juga perlu membangun citra yang positipp tentang dirinya jika ingin agar siswanya memberi respon dan bisa diajak kerjasama dalam pproses belajar-mengajar (Troisi,1983). Lebih jauh, rasa hormat dan kasih saying yang ditunjukkan seorang guru meruppakan syarat utama kesuksesan siswa. Sebagaimana halnya orang dewasa, pemenuhan aspek psikologis siswa akan membuat mereka berusaha menunjukkan kemampuan terbaik yang bisa mereka lakukan dan ,secara otomatis, akan meningkatkan prestasi mereka.
Jackson et al. (1999) menemukan bahwa seorang guru yang humanis –bertindak sebagai seorang manusia biasa disamping sebagai seorang guru, menaruh rasa hormat dan penghargaan kepada siswa merupakan yang menentukan persepsi siswa tentang kemampuan guru menciptakan atmosfir yang kondusif untuk belajar. Dalam suasana demikian, siswa merasa leluasa bertanya dan memberikan komentar, mendekati guru untuk melakukan pembicaraan face to face, dan secara keseluruhan akan membuat ruang kelas menjadi penuh semangat dan antusias. Dengan mengembangkan kemampuan berkomunikasi antar individu dan kepekaan terhadap kebutuhan emosional siswa, guru berarti memasuki zone belajar (realm of learning) yang sesungguhnya (Rogers and Renard, 1999). Jika proses pembelajaran di sekolah memenuhi kebutuhan-kebutuhan emosional siswa, maka kemungkinan besar proses belajar akan berjalan dengan lancar dan berhasil.
Perilaku guru tidak hanya menentukan kesuksesan atau kegagalan sebuah kurikulum, tetapi secara independen juga memiliki pengaruh terhadapp efektifitas sekolah. Secara khusus seorang guru hendaknya:
- Sesering mingkin memanfaatkan pertanyaan dengan memperhatikan kemamppuan anak yang beragam;
- Menjaga agar pembelajaran terfokus ppada asspek tertentu.
Mempelajari subjek yang terlalu beragam dalam satu jam mata pelajaran bisa mengurangi intensitas interaksi guru-siswa.
Guru dan siswa masing-masing disibukkan oleh pekerjaan yang menumpuk. Rutinitas yang cenderung membuang-buang waktu menjadi semakin meningkat.
- Menjaga agar siswa atau kelas selalu berorientasi pada belajar;
- Mempertahankan perkembangan belajar padda tingkata yang relatif cepat;
- Memastikan bahwa rutinitas dan peraturan kelas dipahami dengan baik, sehingga mengurangi kemungkinan siswa menemui guru hanya untuk meminta petunjuk atau bimbingan; dan
- Menciptakan suasana kelas dimana siswa merasa leluasa bisa meminta pertolongan, terutama bagi siswa yang berasal dari latarbelakang ekonomi lemah (Reynold dan Tedli, 2000).
Hasil studi Cole dan Chan (1994) memperkuat hal ini. Sifat-sifat personal guru seperti memberikan kepercayaan terhadapp siswa, bersedia mendengar apa yang disampaikan siswa ddan tidak mendominasi jalannya proses belajar-mengajar menjadi sangat menetukan dalam membangun suasana belajjar dalam kelas yang kondusif. Kepercayaan (trust), menurut Cole dan Chan, secara khusus menjadi efektif ketika berhadapan dengan siswa yang memiliki persoalan pribadi. Mendengar secara aktif memungkinkan guru untuk memahami apa yang terjadi di kelas, dan pada waktu yang bersamaan mendorong siswa untuk lebih banyak aktif dalam ppercakappan serta mendorong siswa untuk berani mengungkapkan ide-ide mereka.
Penguasaan guru terhadap bidang studi yang diajarkan merupakan dimensi lain yang memppengaruhi persepsi siswa terhadap kualitas kelass dan, pada gilirannya, berpengaruh pula terhadap prestasi mereka (Burdsal dan Bardo, 1986). Lebih jauh, persiapan guru, penguasaan diri, kemampuan menyampaikan bahan ajar, pemakaian metode presentassi yang tepat, kemampuan menjawab pertanyaan dan membuat siswa memahami tujuan pengajaran dengan jelas juga merupakan faktor yang mempengaruhi keberhasilan belajar dan pandangan siswa terhadap guru. Sebaliknya, guru yang dalam pandangan siswa kurang mempersiapkan bahan pelajarannya, kurang mampu mengorganisir pendekatan terhadap kelas dan bahan ajarnya, menyampaikan konsep yang tidak benar dan memakai metode yang tidak tepat, tidak memiliki pengaruh terhadap peningkatan prestasi siswa.

2. Harapan yang Tinggi
“Ana ‘inda zhonni ‘abdi maa dzakaranii, Aku sesuai dengan prasangka hamba-Ku kepada-Ku,” firman Allah dalam sebuah hadits Qudsi. Seseorang akan sukses jika ia merassa yakin bahwa ia akan sukses. Demikian juga, seseorang akan mengalami kegagalan jika ia menyangka bahwa ia akan gagal. “Expectation of success breeds success and expectation of failure breeds failure”, kata Troisi (1993). Tentu ingat buku terkenal You can if you think you can-nya Peale itu. Disini, Peale menunjukkan betapa besar kekuatan sebuah keyakinan. Dalam proses belajar, Tomlinson (1999) dalam studinya yang mendalam menunjukkan bahwa keyakinan atau harapan sangat membantu siswa berkembang bahkan melampaui apa yang biassa mereka capai.
Harapan atau keyakinan yang tidak harus datang dari diri sendiri tapi juga dari orang lain; dari harapan-harapan, doa-doa dan keyakinan orang lain baik orang tua, teman, guru, atau siapa saja. Brunner (1988) menunjukkan bahwa secara psikologis seseorang akan melakukan apa yang orang lain harapkan untuk ia lakukan. Demikianlah, ekspektasi (harapan) seorang guru secara positif berpengaruh terhadap kesuksesan siswa.
Reynolds dan Teddlie (2000), dalam penelitian mereka terhaddap pengaruh ekspektasi atau harapan dalam berbagai artikel psikologi, menemukan sebuah kesimpulan yang konsisten bahwa harapan yang tinggi serta usaha mengkomunikasikan harapan-harapan tersebut memiliki pengaruh signifikan terhdap prestasi belajar siswa. Lebih jauh, mereka menganjurkan, dalam mengkomunikassikan harapan yang tinggi tersebut sebaiknya diberikan kepada siswa dalam bentuk tindakan-tindakan praktis dan penguatan-penguatan lisan. Contoh sederhananya, seorang guru perlu mengatakan “Saya yakin kamu bisa,” kepada siswa, untuk memberi semangat dan menumbuhkan keyakinannya bahwa ia bisa jika belajar dengan sungguh-sungguh.
Dalam penelitian mereka tentang teori tingkataspirasi (aspiration level theory), Doornum, Voeten, dam Jungbluth (1989) menemukan bahwa tingkat aspirasi atau ekspektasi yang diberikan kepada siswa memiliki ppenngaruh yang kuat terhadap kemampuan bersaing siswa dalam meraih kesempatan untuk memasuki lembaga pendidikan lanjutan yang lebih bermutu. Semakin tinggi tingkat aspirasi yang diberika guru, semakin tinggi pula daya saing siswa dan semakin besar kesemppatan mereka untuk memasuki lembaga pendidikan yang lebih bermutu. Hanya saja perlu dijelaskan bagaimana ekspektasi atau aspirasi tersebut mempengaruhi pprestasi dan, dalam kadar tertentu, mengubah cara guru mengajar dan menghadapi siswa.
Menurut Creemers (1996) ekspektasi yang terlalu tinggi secara negatif mempengaruhi peformance siswa, dan malah tidak memotivassi mereka.Tetspi, sebuah ekspektasi yang seimbang dan rasional seperti ditemukan oleh Hallinger dan Murphy (1986), memberikan motivasi positif bagi siswa untuk melakukan yang terbaik.
Seperti Creemers, Samdal et al. (1999) juga menemukan bahwa harapan atau kepercayaan yang berlebihan bisa menurunkan prestasi belajar siswa. Jauh sebelumnya, Finn (1989) menemukan bahwa harapan yan tidak rasional, yang biasanya terjadi ketika ekspektassi melampaui tingkat kemampuan siswa, kemungkinan besar mengakibatkan rasa keterasingan dan kegagalan. Karenanya, tantangannya adalah bagaimana sekolah menemukan keseimbangan; menguak potensi siswa tanpa secara berlebihan memacu mereka sehingga mereka justru merasa khawatir mengalami kegagalan. Dengan menetapkan standar sebuah prestasi yang bisa mereka capai sesuai dengan kemampuan mereka, kemungkinan besar semua siswa dapat meraih kesuksesan dan sekaligus pengakuan terhadap prestasi mereka. Dalam konteks demikian, siswa lebih memungkinkan mengalami dorongan untuk menunjukkan yang terbaik yang bisa mereka lakukan, untuk menumbuhkan kecintaan pada pelajaran yang dibberikan di sekolah dan juga menumbuhkan rasa senang terhadap sekolah (Samdal et. al., 1998:334).
Sangat menarik untuk dicermati disini pendekatan transenden yang digunakan Kessler (2000) untuk meningkatkan prestasi siswa. Dengan mengadopsi skema “spiritual-urges”-nya Weaver dan Cotrel, ia menulis: “transendensi ialah upaya melintas batas-batas kemampuan manusiawi, to transcend is to rise above or pass beyond a human limit” (Kessler, 2000:117). Ia kemudian menganjurkan: ketimbang menekankan ekspektasi guru yang notabene-nya dari luar diri siswa, adalah lebih baik “”mengakui dan mendukung keinginan-keinginan siswa sendiri untuk mengambil langkah yang bisa melampaui prestasi yang biasa mereeka capai” (Kessler, 2000:118).
Contoh baik untuk ini adalah apa yang dilakukan A’a Gymnastiar di Pesantren Darut Tauhid. Di pesantren ini para santri di dorong untuk berkreasi mengembangkan kemampuan masing-masing dengan suatu keyakinan bahwa “anda akan berhasil selama anda percaya bahwa anda akan berhasil, dan yakin bahwa Allah akan membantu.”
3. Melibatkan Siswa
Upaya melibatkan siswa telah menjadi fenomena yang cukup berkembangan
dalam peendidikan akhir-akhir ini. Hanya saja, belum cukup banyak siswaa yang ikut terlibat dan mempengaruhi proses pembuatan program belajar-mengajar di sekolah.
Menurut studi Potts (1986), siswa akan belajar dengan efeektif bila kurikulum dikembangkan secara gradual berdasarkan kebutuhan dan kepentingan siswa. Finn (1989) menemukan bahwa siswa yang memiliki massalah dengan perilakunya merasa tersisihkan jika kurikulum yang diajarkan kepada mereka tidak didisain sesuai dengan kebutuhan mereka, terlebih lagi jika peraturan-peraturan sekolah tidak disusun secara fair dan efektif dengan melibatkan mereka.
Adalah penting melibatkan siswa dalam prose pembuatan keputusan seperti dalam penyusunan kurikulum, pembuatan peraturan dan hal-hal yang berkenaan dengan penyusunan materi-materi pembelajaran. Sebuah lingkungan kelas yang memberi otonomi atau keleluassaan bagi siswa memiliki kaitan erat dengan kemampuan siswa dalam berekspresi, kreatif, menunjukkan kemampuan diri (self-esteem), belajar secara konseptual, dan senang terhadap tantangan (Woolfolk, 2000), Dalam sebuah studi internasional mereka, Samdal bersama koleganya (1998) menemukan bahwa siswa yang memiliki andil dalam kegiatan-kegiatan instruksional atau pembutan peraturan sekolah memiliki rasa cinta terhadap sekolah dan pada gilirannya secara signifikan meningkatkan keterlibatan mereka terhadap kegiatan-kegiatan sekolah.
Dalam sebuah kelas yang menekankan otnomi siswwa, seperti ditegaskan oleh Woolfolk (2000), para siswa percaya bahwa tugas-tugass yang diberikan oleh sekolah adalah penting, walaupun mungkin nampak tidak “menyenangkan” mereka. Sebaliknya, sebuah kelas yang terlalu memberi kontrol terhadapp mereka akan menyebabkan siswa hanya melaksanakan tugass-tugas dasar. Hal ini agaknya sesuai dengan konsep “transcendence in learning”-nya Kessler (2000) yang lebih menekankan kesadaran diri siswa ketimbang memberi beban yang berlebihan dengan harapan dari luar dirinya maka mereka perlu diperlakukan sebagai subjek belajar, bukan objek seperti selama ini sering dipraktekkan disudut-sudut kelas sekolah atau madrassah.
Schafer dan Polk (1972) mewanti-wanti bahwa orientasi yang negatif bisa muncul jika kebijakan, tujuan, dan norma sekolah atau implementasi dari semua-nya dikembangkan tanpa melibatkan siswa atau siapa saja yang akan melaksanakannya. Sebaliknya keterlibatan mereka yang maksimal, terutama siswa,akan memberikan respon positif terhadap program, pperaturan, tuntutan atau norma-norma sekolah. Keterlibatan siswa dalam perencanaan dan pelaksanaan kreativitas kelas adalah merupakan bagian dari aspek otonomi dan kontrol dari siswa sendiri. Jika siswa tidak merassa bersebrangan dengan aturan kelas, kemungkinan besar mereka akan mengembangkan perilaku positif terhadap prestasi akademis secara khusus. Menurut Coleman (1998), siswa tidak berbeda dengan ppara professional lainnya: keterlibatan untuk mengontrol kondisi dan proses setiap pekerrjaan atau tugas akan meningkatkan kemampuan merreka menyelesaikan tugas dengan baik.
Schafer dan Polk (1972) menjelasskan empat manfaat yang bisa diperoleh bila siswa dilibatkan dalam membuat peraturan-peraturan sekolah atau kelas:
1. keterlibatan siswa yang tinggi dalam kegiatan sekolah;
2. menjaga dan mendukung ide-ide, kreativitas dan inovassi yang potensial dan bermanfaat;
3. karena merassa tidak tersisihkan dalam kehidupan sekolah, maka siswa tidak akan mencari “pemuasan” di luar sekolah. Kondisi semacam ini, tentunya, menjaga siswa dari pengaruh-pengaruh negatif luar sekolah, dan, pada waktu yang bersamaan menjaga mereka selalu dalam kontrol sekolah; dan
4. memaksimalkan aktivitass belajar mengajar karena siswa memiliki banyak pilihan dan kesempatan untuk saling membantu. Ketiadaan kondisi-kondisi di atas, menurut Schafer dan Polk, akan membuang perilaku negatif dan buruk menjadi pilihan yang lebih menarik bagi siswa.
Agaknya kondisi umum sekolah-sekolah di Indonesia yang terlalu memberikan
kontrol dan tidak melibatkan siswa dalam proses pembuatan peraturan dan penentuan kurikulum di sekolah menjadi salah satu sebab menjamurnya tawuran dikalangan pelajar, selain tentunya, karena kurang pelajaran mengenai ahlak atau etika, baik secara kuantitas maupun kualitas.
Cara yang dimaksud di atass ialah dengan mengembangkan filsafat moral anak-anak dan pandangan terhadap dunia. Filsafat moral adalah suatu filsafat yang dapat menempa anak-anak, tentang bagaimana mereka bersikap terhadap masalah hidup yang baik, terutama dalam menghadapi dunia baru. Filsafat seperi ini perlu dikembangkan sejak kecil pada anak-anak agar dapat meresap di hati sanubari mereka massing-masing. Yang kemudian diharapkan dapat membuahkan suatu pandangan tersendiri terhadap dunia, sebagai alat untuk mengatasi kesulitan-kesuliatan yang mungkin diketemui dalam mengembangkan kehidupan.
Salah satu kehidupan dari filsafat moral yang pentiing diusulkan dalam tulisan di atas adalah daya kreatif dan kepercayaan pada kemampuan diri sendiri. Kepercayaan pada diri sendiri adalah sumber penggerak dalam banyak hal untuk mencapai suatu tujuan maupun mengatasi kesulitan dalam mengejar cita-cita. Dengan berkreasi seseorang akan mampu menutupi kekurangan-kekurangan dan menngtasi kesulitan-kesulitannya. Kepercayaan pada diri sendiri dan daya kreatif adalah suatu alat untuk menempuh keadaan yang masih kabur, suatu masa yang tidak dapat diramalkan keadaannya. Itulah yang akan dihadapi oleh anak-anak. Karena itu mereka perlu disiapkan sejak kecil.
Kemudian pertanyaan-prtanyaan tersebut diatas dilanjutkan lagi sebagai berikut:
He is not merely an instructor in the classroom. He is a social catalyst, and instructor,
coordinator of various informal agencies outside the classroom, an integrating agent
of knowledge, a social education worker etc. He must become a continuing life-long
learner. (APEID, 1976:36)
Pertanyaan yang terakhir ini membahas keterlibatan guru di masyarakat. Guru bukan saja menghubungkan murid-muridnya ke dalam kehidupan masyarakat, tetapi ia sendiri perlu berpartisipassi secara aktif di dalam masyarakat. Dikatakan bahwa guru professional adalah juga merupakan koordinator lembaga-lembaga non formal di luar sekolah. Dia menghimpun organisasi-organisasi non formal, dalam rangka mengarahkan tujuan-tujuan mereka agar bermanfaat bagi para anggota dan pembangunan masyarakat pada umumnya. Ini berarti guru profesional adalah juga bekerja sebagai pendidik social, di sekolah ia bertindak sebagai guru dan si masyarakat pun ia bertindak sebagai guru. Karena sekolah dan massyarakat tidak dapat dipisahkan.
Karena tugas ganda seperti ini, maka guru dituntut agar belajar seumur hidup. Karena baik pengetahuan dan keterampilan untuk sekolah maupun pelajaran-pelajaran yang di dapat dalam pengalaman di masyarakat adalah berkembang terus mengikuti pperkembangan zaman. Di samping itu guru diharapakan mampu mengintegrasikan pengetahuan-pengatahuan tersebut agar merupakan suatu kesatuan alat pendidikan untuk anak-anak dan massyarakat.
James Carmichael menulis dalam bukunya Educational Revolution, tentang sifat-sifat guru sebagai berikut:
The teacher must avoid the posture of an omniscient dictator when daily temptation
invites him to his role. He must be compassionate, but should never wear his
compassion on his sleeve. He must, above all, have have or acquire a sense of
humour, as the only safeguard to a sense of proportion. The teacher, too, must be out
war looking, a real member of adult society. He must Find his friends both within and
outside the profession, or his vision will be dimmed and reduce. Above all he must, go
helf him, be an example without being a prig or a hyprocrite. And he or she must have
or cultivate a sense of vocation, while actively resenting the use of this term to justify
under payment (Carmichael, 1969: 83).
Sifat-sifat guru yang dilukiskan di atas, ialah tidak membenarkan guru itu bertindak sebagai dictator, walaupun ia orang yang paling tahu dan memiliki otoritas dalam kelas. Ia harus menghargai setiap murid sebagai individu yang memiliki kedirian sendiri. Dengan kekuasaannya guru tdak boleh menekan, mematikan kreasi dan cita-cita murid yang sangat mungkin berbeda-beda satu dengan yang lain. Dalam keadaan-keadaan tertentu malah guru diharapkan menaruh belas kasihan kepada murid-murid, yang sulit melaksanakan tugas-tugas yang digariskan oleh sekolah.Sebab rasa belas kasihan yang dipancarkan oleh guru akan dapat menenangkan murid bersangkutan, bahwa gurunya cukup toleran akan keterbelakangannya. Dengan demikian murid tidak akan putus asa untuk mengulang dan maju setapak demi setapak.
Menghadapi murid-murid seperti ini dan masalah-masalah lainnya, bagi seorang guru tidak diizinkan merasa sedih dan putus asa. Ia harus gembira selalu menghadapi tugasnya, betapapun berat dan sulit pekerjaan itu. Ketenangan dan kegembiraan menghadapi perilaku murid-murid yang beraneka ragam coraknya adalah modal bagi guru untuk mencapai kesuksesan dalam berkarya.
Selanjutnya dikatakan bahwa guru harus menjadi anggota masyarakat yang riil. Maksudnya adalah guru tidak boleh membedakan dirinya dengan anggota masyarakat yang lain bahwa ia guru. Ia tidak boleh mengisolasi diri, menganggap diri lebih tinggi dari pada yang lain atau merasa rendah diri karena bertetangga dengan orang-orang yang berpangkat tinggi dan atau kaya-kaya. Guru bila ingin sukses dalam karirnya di sekolah maupun di masyarakat, haruslah bergaul dengan semua anggota masyarakat dengan tidak membeda-bedakan pangkat atau kekayaan. Guru harus berteman dengan kawan seprofesi dan juga harus bersahabat dengan orang-orang di luar profesinya. Dengan cara seperti ini kepemimpinannya dalam massyarakat diharap akan berhasil. Di samping itu dikatakan juga bahwa guru harus taat beragama. Segala ajaran agama haruslah ia laksanakan dengan sebaik-baiknya. Dia juga adalah contoh dalam ketaatan melaksanakan ajaran agamanya.
Yang terakhir disarankan bahwa guru harus mampunyai kesadaran yang kuat dalam melakukan pekerjaan. Ia tidak boleh bermalas-malas bekerja, ia harus berdisiplin, karena segala perilakunya merupakan contoh bagi murid-murid. Ia tidak pantas mengukur pekerjaannya dengan nilai uang, sebab pekerjaannya adalah pengabdian. Ia harus sadar dan bekerja dengan baik sebagai seorang pendidik.
Roland Meighan dan Peter Chambers dalam tulisannya The structure of The Teacher Education melukiskan peranan guru sebagai berikut:
These role sector will include element related to classroom teching, administration,
remedial teaching, guidance and diagnosis, training and social welfare……………
……………….an increasing ly ‘open society’ with an expanding technologi and a
ravid increase in total knowledge, requires a different type of school where the
teachers, rather than being ‘instructors’ are enblers, fasilitators, problem posers,
catalysts or organizer of learning. (Meighan, 1971:166-167).
Tugas pada waktu mengajar harus disesuaikan dengan cepatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang melanda kehidupan manusia. Komunikasi dalam kehidupan sekarang begitu cepat, sehingga hubungan antara satu massyarakat dengan massyarakat lain menjadi erat. Guru mamppunyai tugas untuk menyiapkan anak-anak yang akan hidup dalam amsyarakat seperti ini. Murid-murid kelak akan menghaddapi massyarakat yang terbuka satu dengan yang lain.
Untuk menyiapkan anak ke arah hidup seeperti ini, maka guru tidak pada tempatnya memberikan sejumlah ilmu pengetahuan saja kepada anak-anak. Menurut Meighan tugas guru masa kini harus berubah, yaitu yang penting baginya adalah memberi fassilitas kepada anak-anak untuk mengorientasikan dirinya kepada kehidupan yang nyata, kepada masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat. Anak-anak harus diberi kesempatan memecahkan masalah sendiri, diberi kesempppatan berkreasi, berinisiatif dan mereka harus belajar mempertanggungjawabkan tindakannya. Untuk maksud ini guru diharapkan mengorganisasi proses belajar murid-murid, agar segala aktivitas tersebut di atas dapat dilaksanakan.
Selanjutnya dikatakan pula bahwa guru harus memberi latihan kepada anak-anak mengenai keterampilan-keterampilan yang diperlukan dalam kehidupan nyata, untuk menunjang terselenggarakannyakesejahteraan social. Hal ini membutuhkan kerja nyata yang dikerjakan di sekolah maupun di mamsyarakat.
Tugas guru yang lain adalah melaksanakan bimbingan. Bagi murid-murid yang menghadapi masalah yang rumit yang tidak dapat mereka pecahkan sendiri, perlu ditangani oleh guru. Guru perlu mencoba menangani sendiri dahulu, bila masalahnya ringan. Tetapi bila ternyata sukar, maka haruslah ia serahkan tugas itu kepada staf bimbingan dan konseling. Biro bimbingan dan konseling yang anggotanya terdiri dari para guru yang ahli dalam bidang tersebut, diharapkan dapat membantu murid-murid menyelesaikan masalahnya.
Tugas guru juga dikatakan tidak bisa lepas dari tugas administrasi. Sebab setiap guru mampunyai keseempatan untuk menjadi administrator sekolah. Paling sedikit setiap guru harus mampu mengurusi administrasi murid-murid yang menjadi tanggung jawabnya.
Edagar H. Schein mengemukakan criteria profesi sebagai berikut: (Schein, 1972: 8-9).
a. Seorang professional, harus bekerja full-time di bidang profesinya dan sebagai sumber penghidupan. Di sini implicit suatu pengertian bahwa seorang professional tidak boleh bekerja lebih banyak di luar dan menomor duakan tugasnya yang utama.
b. Seoran professional memiliki motivasi yang kuat untuk bekerja dalam bidangnya, yang merupakan dasar bagi pilihan jabatan tersebut. Sehiingga jabatan tersebut akan dikerjakan sepenuh hati.
c. Dia memiliki suatu pengetahuan khusus dan keterampilan yang diperolehnya dalam pendidikan yang cukup lama.
d. Membuat keputusan dalam tindakannya demi untuk kepentingan klien (murid), bukan untuk kepentingan dirinya sendiri atau untuk kepentingan organisasi atau golongannya. Ia harus bekerja tanpa pamrih.
e. Seorang professional harus berorientasi kepada pelayanan terhadap klien (murid). Yang dia pentingkan adalah bagaimana ia dapat melayani murid-murid dengan sebaik-baiknya demi kemajuan murid-murid itu sendiri. Ia adalah seorang yang mengabdi kepada tugasnya.
f. Pelayanannya berdasarkan atas kebutuhan obyektif dari klien. Tidak boleh ada motif-motif yang lain tersembunyi di dalamnya. Kedua, klien dan pppetugas pprofesional harus jujur dan terbuka, dan harus dapat menciptakan hubungan intim demi untuk kemajuan klien.
g. Seorang profesional mampunyai otnomi dalam bertindak mengenai apa yang baik bagi klien. Dia adalah orang yang lebih tahu tentang apa yang baik bagi klien daripada klien itu sendiri.
h. Menjjadi anggota organisasi profesi yang diseleksi lewwat ukuran-ukuran tertentu seperti standar pendidikan, atau ukuran-ukuran lain yang sejenis, memiliki keahlian yang sama, dan dalam wilayah tertentu.
i. Memiliki pengetahuan yang spesifik.
j. Seorang professional tidak boleh mengadvertensikan keahliannya untuk mendapat pasaran luas. Klienlah yang diharapkan berinisiatif untuk mencari dia.
Philip Kochman (Kochman, 1970:83-88) yang senada dengan Schein memberikan 12 kriteria tentang pekerjaan yang bersifat profesi yaitu:
a. Membutuhkan suatu persiapan yang relatif lama dan menjurus.
b. Disertai oleh kegiatan-kegiatan intelektual yang ulung dan anggota-anggotanya memiliki pengetahuan-pengatahuan serta kecakapan-kecakapan yang mengkhusus.
c. Menetukan standar yang relatif tinggi untuk dapat diterima sebagai anggota profesi.
d. Pekerjaan merupakan suatu karir seumur hidup.
e. Diwakili oleh organisasiatau organisasi-organisasi yang efektif.
f. Mampunyai otonomi yang luas dan dalam banyak hal menentukan standarnya sendiri.
g. Berbakti untuk perluasan pengetahuan dalam bidangnya.
h. Memberikan prioritas yang tinggi pada pelayanan.
i. Mengutamakan perbaikkan diri dan perkembangan dalam usaha-usaha pelayanan.
j. Melindungi kesejahteraan anggota-anggotanya.
k. Mebutuhkan izin atau sertifikat untuk berpraktek.
l. Mendasarkan prakteknya pada prinsip-prinsip etik yang dirumuskan dengan jelas.
F. H. Hilliard menulis sebagai berikut:
Tahapan Pengembangan
Idealnya pengembangan mutu guru diawali oleh pengembangan pimpinan-pimpinan puncak yang langsung berhubungan dengan guru, seperti dekan dan pimpinan-pimpinan yang lainnya sebagai orang yang mendapat program pengembangan paling dahulu. Kemudian secara bertahap pengembangan diarahkan pada person-person di bawahnya di lihat dari tingkat keorganisasian (Fortunato dan Waddel, 1981:189). Melalui tahapan model demikian, prinsip-prinsip pengembangan staf dapat lebih siap untuk diimplementasikan dan diaplikasikan. Namun manakala program demikian sukar dijalankan, antara lain sebab kepala sekolah dan beberapa jabatan puncak seperti pihak kepala dinas tidak menempati tempat utama dalam peran serta pembinaan staf, maka pengembangan harus dimulai secara serempak pada pimpinan tingkat menengah, guru-guru dan anggota staf tata usaha. Namun bila hal tersebut kurang mungkin, maka pengembangan dapat dimulai dari kelompok dosen atau kelompok staf tata usaha yang antusias.
Terdapat dua pendekatan untuk proses seleksi peserta pengembangan. Pertama melalui seleksi pribadi peserta itu sendiri dan kedua seleksi berdasarkan saringan pimpinan institusi. Yang pertama ditempuh, manakala minat peserta sedikit, tidak memenuhi suatu jumlah yang ditentukan sesuai dengan dukungan dana dan daya yang tersedia. Sedangkan yang kedua justru sebaliknya yakni manakala peserta jumlahnya melebihi kapasitas dana dan daya yang tersedia. Dalam hal ini yang penting jangan sampai ada tekanan yang menggiring seolah-olah guru diharuskan memberi perhatian. Antusiasme guru, diusahakan supaya tumbuh dengan penuh kesadaran.
Pengembangan sumber daya manusia (dalam hal ini guru) pada dasarnya merupakan tanggung jawab semua pimpinan. Tiap pimpinan harus secara tetap memenuhi kebutuhan pengembangan dan latihan untuk para gurunya dan mendorong staf guru untuk berperanserta dalam program pengembangan, baik di dalam maupun di luar lembaga tempat kerja. Pada gilirannya hal tersebut akan beresonasi terhadap pengembangan kebutuhan institusi. Adalah merupakan kewajiban pimpinan untuk mengevaluasi efektivitas promosi pengembangan staf.
Menurut Fortunato dan Waddel (1981:190) beberapa hal yang dapat dijadikan program pengembangan guru pada sekolah adalah
(1). penggantian biaya pengajaranguru, staf tata usaha dan pelaksana kursus yang dilaksanakan baik di dalam maupun di luar institut,
(2) mengembangkan perhatian pada pertemuan-pertemuan professional,
(3) program cuti panjang (sabbatical leave) bagi pengembangan personil,
(4) program latihan dalam lembaga sendiri dalam beberapa mata kuliah seperti
(a) teknik penyelia, gaya kepemimpinan dan time management,
(b) komunikasi lisan, keterampilan penulis, menulis laporan dan peningkatan kemapuan membaca,
(c) hubungan masyarakat,
(d) teknik mengajar yang baru,
(e) penyuluhan sebelum pengunduran diri,
(f) teknik seleksi dan wawancara, serta proseddur kesepakatan tindakan,
(g) mengatasi keluhan, menyelia karyawan yang tidak senang dan tawar menawar kolektif,
(h) evaluasi penampilan, analisis dan evaluasi posisi, (i) analisis transaksional,
(i) pemecahan masalah, membuat keputusan dan pembinaan team,
(j) pengeloalaan tekanan (stress management) dan pencegahan pengusiran karyawan.
(k) Pemagangan yang formal (formal apprenticeships),
(l) latihan keterampilan seperti mengetik, memproses kata, peryolongan pertama dan keamanan.
Catatan pokok dalam hal iini adalah supaya program pengembangan efektif, maka program hendaklah langsung kearah memecahkan persoalan institusi, memenuhi kebutuhan anggota gurudan staf, serta perencanaan perubahan organisasi. Dapat di contohkan umpamanya keharusan membuat tujuan baru bagi rencana pengembangan lima atau sepuluh tahun. Tujuan tersebut perlu distudi oleh orang-orang profesional yang harus mengembangkan program sedemikian rupa sehingga mencukupi kebutuhan dosen dan staf disatu segi serta memenuhi kebutuhan institusi melalui pengembangan kemampuan mereka pada sisi lain.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Mutu guru
Suatu kenyataan yang oleh ilmu sosial dianggap eviden adalah bahwa manusia sangat tergantung pada lingkungannya. Karena itu kualitas manusiapun akan bergantung pada kualitas lingkungan tempat hidupnya. Bertolak dari hal tersebut dapat dipahami bahwa penelaahan tentang mutu guru tak dapat dilakukan secara memadai tanpa pembahasan mengenai lingkungan tempat ia hidup dan bekerja. Implikasinya adalah bahwa mengembangkan mutu guru, harus diadakan secara simultan dengan mengembangkan lingkungannya.
Pada garis besarnya terdapat dua macam lingkungan, yakni lingkungan fisik dan lingkungan non-fisik. Baik lingkungan fisik maupun lingkungan non fisik, kedua-duanya dikembangkan di perguruan tinggi, supaya sejalan dan memenuhi kebutuhan dosen. Pengembangan lingkungan fisik suatu lembaga pendidikan adalah pengembangan fasilitas pendidikan (bangunan, kelas, laboratorium, lapangan, bengkel, jalan, kebun percobaan dsb). Yang pada gilirannya hal tersebut akan amat membantu meningkatkan cara dan gaya (method and style) proses belajar mengajar. Namun demikian pengembangan fisik pendidikan akan menjadi beban dosen dalam Proses Belajar Mengajar (PBM) bila tidak dipersiapkan pengembangan budaya dosennya. Hal inilah yyang menuntut adanya berbagai bentuk pengembangan lingkungan non-fisik baik yang berbentuk lingkungan gagasan/informasi atau lingkungan social, khususnya iklim akademik yang mendorong pengembangan intelektual dan afeksional.
Lingkungan fisik yang mempengaruhi kehidupan dosen, tentu tidak hanya pada fasilitas pendidikan di tempat guru tersebut bekerja, namun juga termasuk kedalamnya adalah lingkungan fisik di tempat tinggal guru tersebut. Ini artinya menyangkut kondisi sosial ekonomi guru. Kecilnya penghasilan guru, seringkali memaksa mereka manutupi kekurangan dan kebutuhan hidupnya dengan cara sendiri-sendiri. Selain jadi guru dibeberapa sekolah, juga merangkap sebagai pedagang, pemborong, pejabat, atau birokrat di tempat yang berbeda-beda. Fasilitas yang lebih lengkap pada kegiatan diluar kedinasan tersebut di atas, menjadikan orientasi kerja guru lebih berat pada jabatan birokrasi daripada profesionalisasi keilmuan, keahlian akademik atau jabatan fungsionalnya. Bentuk halus dari kegiatan demikian adalah mencoba menjadikan seluruh kegiatan sebagai usaha-usaha mencari tambahan penghasilan. Hal ini bermakna bahwa kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang idealnya merupakan sisi lain bagi pengembangan keilmuan (Burton R. Clark, 1983), lebih difungsikan sebagai upaya menambah penghasilan di luar gaji.
Berkaitan dengan kehidupan budaya dosen, mereka terbagi pada pertama budaya disiplin ilmunya dan kedua pada bentuk kegiatan pendidikan dan penelitian (Burton R. Clark, 1983:89). Dalam bentuknya yang murni, keterikatan pada disiplin ilmu, membawa mereka jadi ilmuwan fanatik yang terikat pada lab, buku atau lapangan penelitiannya. Catatan Terry ( Clark, 89) mengengkapkan bahwa guru dan para eksekutif pertguruan tinggi semakin hari semakin terisolasi hidupnya dalam disiplin yang menjadi bidang garapannya. Keterikatan pada bidang keilmuannya, merupakan implikasi logis adanya kebebasan akademik, yang bagi guru sendiri merupakan tugas untuk mengkaji, mengkaji, mambahas, megutarakan kesimpulan-kesimpulan bidang ilmu, tanpa campur tangan penguasa politik, agama atau lembaga tempat bekerja, sepanjang metode-metodenya tidak bertentangan dengan etika professional (Muchtar Buchori, 1990:12)
Buday disiplin ilmu yang ditunjang kebebasan akademik, secara histories telah melahirkan pengetahuan baru, alat kehidupan baru, serta pandangan-pandangan baru terhadap kehidupan, untuk kemudian menjadikan lembaga keilmuan sebagai an agent of change. Hal ini dapat dicontohkan umpamanya dengan ditemukannya alat kehidupan mikroskop (1590), termometer (1592), teleskop (sekitar 1608), barometer (sekitar 1643). Demikian juga pada masa itu telah lahir pandangan-pandangan baru tentang anatomi tubuh manusia oleh Andreas Visalius (1514-1564), tentang sirkulasi darah dan fungsi jantung sebagai pompa oleh William Harvey (1578-1657). Di bidang asstronomi muncul Copernicus (1473-1543) sebagai bapak astronomi modern, Galileo Galilei (1564-1642) pencipta teleskop astronomi dan Johanes Kepler (1571-1630) dengan rumus-rumus gerakan planetnya.

MENCIPTAKAN SEKOLAH/MADRASAH YANG AMAN DAN NYAMAN

1. Pendahuluan
Menciptakan Sekolah/Madrasah yang aman, nyaman, dan disiplin sangatlah penting agar siswa dapat mencapai prestasi yang terbaik dan guru dapat menampilkan kinerja yang terbiak.
Sekolah/Madrasah yang aman, nyaman dan disiplin adalah Sekolah/Madrasah yang warga sekolahnya bebas dari rasa takut, kondusif untuk belajar dan hubungan antar warga sekolahnya positip. Sekolah/Madrasah yang aman, nyaman, dan disiplin menyediakan lingkungan fisik (gedung, kelas, halaman) sekolah yang bersih dan aman.
Selain aspek keamanan fisik, kenyamanan atau disebut iklim sekolah, yaitu menyangkut atmosfir, perasaan, lingkungan keseluruhan secara social dan emosional sekolah juga harus diciptakan secara positif. Factor yang mempengaruhi kenyamanan atau iklim sekolah ini adalah hubungan atau keterikatan antar warga sekolah, interaksi antar warga sekolah, rasa saling mempercayai dan saling menghargai antar warga sekolah. Bila keadaan factor-faktor tersebut tinggi maka semakin positifiklim sekolah tersebut.
Keamanan, kenyamanan dan kedisiplinan suatu sekolah ditentukan oleh nilai-nilai dan sikap warga sekolah, termasuk kepala sekolah, guru, siswa, orang tua, komite sekolah. Pada sekolah yang aman, warga sekolah mempunyai komitmen yang mendalam dalam menciptakan dan menjaga sekolah. Insiden Intimidasi, kekerasan diselesaikan dengan cepat, efektif dan pemulihan hubungan antar warga sekolah cepat dipulihkan.
Sekolah/Madrasah yang aman, nyaman dan disiplin akan tercapai bila semua semua warga sekolah:
1. Mengembangkan budaya sekolah yang positif dan pokusnya adalah pencegahan.
2. Membangun komunitas sekolah dengan cara saling menghargai, adil, menerapkan azas persamaan dan inklusi.
3. Mengatur dan mengkomunikasikan secara konsisten prilaku yang diharapkan.
4. Mengajar, memberi contoh dan mendorong prilaku social yang bertanggung jawab yang memberi kontribusi terhadap komunitas sekolah.
5. Memecahkan masalah secara damai menghargai perbedaan dan mengedepankan hak asasi manusia.
6. Bertanggung jawab, dan bermitra dengan masyarakat untuk memecahkan masalah keamanan.
7. Bekerjasama untuk memahami bersama isu-isu tentang kekerasan terhadap siswa yang lebih lemah, hukuman fisik, rasisme, ketidakadilan gender, dan berbagai ketakutan lainnya.
8. Merespon secara konsisten dan adil terhadap berbagai insiden dan menggunakan intervensi untuk memperbaiki kerusakan fisik maupun psikis dan memperkuat hubungan dan mengembalikan rasa percaya diri.
9. Berpartisipasi dalam pengembangan kebijakan, prosedur, praktek-praktek yang mempromosikan keamanan sekolah.
10. Memonitor dan mengevaluasi lingkungan sekolah unuk bukti dan peningkatan keamanan sekolah.
11. Memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap prestasi sekolah yang pencapaian sekolah yang aman , damai dan teratur sambil menyebutkan hal-hal yang masih perlu untuk ditingkatkan.

2. Mengapa perlu Sekolah/Madrasah yang aman, nyaman dan disiplin.
Sekolah/Madrasah yang aman, nyaman dan disiplin ini perlu diciptakan, agar anak dapat belajar tidak hanya keterampilan akademik akan tetapi juga melatih siswa untuk mencapai hal-hal non-akademik yang juga sangat penting bagi kehidupan, yaitu:
1.Mencegah kekerasan di sekolah
Melatih siswa mengenai bagaimana cara memecahkan masalah dengan cara tidak melakukan kekerasan merupakan langkah awal untuk membangun masyarakat yang mencintai perdamaian.
Mengembangkan keterampilan intelegensi emosional siswa. Keterampilan ini sangat penting sekali dimiliki oleh siswa karena sangat mempengaruhi kesuksesan hidup siswa di masa dating. Apabila siswa mempunyai kemampuan akademik yang tinggi tetapi mempunyai intelegensi emosi yang rendah maka hal tersebut tidak akan berguna. Intelegensi emosi atau keterampilan Intrapersonal dan Interpersonal ini meliputi keterampilan:
a. Mengembangkan empati
b. Bekerja sama
c. Membangun consensus
d. Sensitive terhadap perasaan teman
e. Mengontrol inpulsif dan rasa marah
f. Menenangakan diri
g. M4engembangkan sikap positif.
Intelegensi emosi yang rendah akan menyebabkan:
h. Putus sekolah
i. Agresif
j. Penggunaan obat terlarang
k. Ketidakteraturan hidup
l. Kehamilan muda
m. Kesehatan rendah
n. Kekerasan dan kriminalitas
o. Mengalami masalah dalam pekerjaan
3. Menguatkan keterampilan yang dibutuhkan dalam pekerjaan:
a. Keterampilan mendengarkan dan berkomunikasi
b. Kemampuan menyesuaikan diri
c. Berpikir kreatif.
d. Memecahkan masalah
e. Menetapkan tujuan
f. Mengelola waktu
g. Keterampilan mengembangkan kualitas pribadi, mengatur waktu,jujur, bertanggung jawab, bersosialisasi.

4. Ciri-ciri Sekolah/Madrasah yang aman nyaman dan disiplin

4.1. Meningkatkan keamanan lingkungan fisik sekolah

Untuk mewujudkan Sekolah/Madrasah yang aman aman perlu dilakukan beberapa langkah. Pertama sekolah harus membentuk komite yang terdiri dari berbagai stakeholders, yaitu masyarakat sekitar sekolah, orang tua, guru, kepala sekolah, komite sekolah dan siswa. Dengan melibatkan semua fihak diharapkan komite dapat mempertajam pemahaman dan kesepakatan tentang apa yang perlu dilakukan. Melibatkan keahlian yang terdapat di masyarakat, seperti anggota Kepolisian atau ABRI sangatlah penting. Keterlibatan orang tua juga sangat penting agar hal-hal yang menjadi keprihatinan siswa dapat didengar dan diselesaikan. Selain itu stokeholder yang lain perlu dilibatkan agar dapat didengar bagaimana pengalaman mereka sehubungan dengan mewujudkan sekolah yang aman.
Tugas pertama dari komite ini adalah melakukan needs assessment mengenai keadaan sekolah saat ini ditinjau dari segi keamanan. Berdasarkan penilaian awal ini, komite dapat memperoleh pengetahuan mengenai kekuatan dan kelemahan sekolah dalam hal keamanan. Berdasarkan hal ini rencana untuk mewujudkan sekolah yang aman.
Untuk meningkatkan keamanan sekolah, upaya harus difokuskan pada bangunan fisik sekolah, tata letak dan kebijakan dan prosedur yang ada untuk melaksanakan kegiatan sehari-hari dan menyesaikan masalah yang mungkin timbul. Bangunan sekolah, kelas, ruang lab, kantor, perpustakaan, lapangan olah raga, dan halaman sekolah harus direview. Selain itu, berbagai kebijakan dan prosedur juga akses masuk sekolah harus dinilai kembali. Penggunaan teknologi untuk mencegah orang masuk menyusup masuk dari luar seperti alarm, pagar, teralis harus dipertimbangkan. Pencegahan ini haarus distandarkan oleh sekolah dan standar-standar lain untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan harus dibuat seperti membawa benda-benda tajam atau benda-benda lain yang berbahaya. Jalur komonikasi dan prosedur yang harus diikuti bila terjadi kejadian percurian atau pelanggaran lainnya harus dibuat.
Berikut adalah contoh pertanyaan yang dapat digunakan dalam needs assessment untuk menilai sejauhmana keamanan sekolah anda.
1. Apakah lingkungan fisik sekolah aman bagi siswa?
2. Apakah ada aturan, kebijakan, prosedur untuk menjaga keamanan sekolah dan apakah semuanya diterapkan? Misal adanya buku tamu, akses satu pintu, warga sekolah memakai kartu identifikasi, pengaturan lalu lintas di depan sekolah, prosedur pengantaran dan penjemputan, dll.
3. Apakah ada penyusup/orang yang tidak berkepentingan dating ke sekolah?
4. Apakah ada pefncurian atau perusakan di sekolah?
5. Apakah ada senjata tajam atau benda-benda berbaha lain yang dibawa ke sekolah?

Jawaban terhadap pertanyaan di atas dan frekuensi masalah yang muncul dapat dijadikan dasar untuk menentukan seberapa aman lingkungan fisik sekolah kita., tidakan yang diperlukan untuk merespon aspek-aspek yang belum memenuhi syarat.

4.2. Meningkatkan disiplin siswa.
Isu yang dihadapi sekolah dalam menciptakan iklim social dan emosional baik adalah masalah kedisiplinan siswa, apakah itu disiplin?
Disiplin adalah pengembangan mekanisme internal diri siswa sehingga siswa dapat mengatur dirinya sendiri (Blandford, 1998).
Kebutuhan siswa menurut Blandford (1998) adalah sebagai berikut:
No Kebutuhan Dasar Apa yang diharapkan siswa/ Apa yang harus diberikan sekolah
1 Rasa aman Lingkungan yang aman dan nyaman
2 Rasa memiliki Perhatian dari guru dan teman 4 P+KS: Penerimaan, Perhatian, Penghargaan, Pengakuan dan Kasih Sayang
3 Harapan Memastikan Kemajuan belajar, membantu meningkatkan prestasi
4 Kehormatan Perlakuan siswa sebagai anggota kelas/sekolah yang kompeten dan berharga.
Arahkan, tugaskan siswa untuk melakukan tugas yang penting dan jagalah kesepakatan.
5 Kesenangan Berikan kegiatan yang menyenangkan.
Berikan kesempatan untuk belajar kelompok.
Rasa humor.
prilaku Kompetensi Hubungkan pengetahuan dengan situasi sehari-hari
Berilah kesempatan untuk meanunjukkan pengetahuan dan keterampilan

Apabila kebutuhan tersebut tidak terpenuhi maka terjadilah berbagai penyimpangan prilaku atau masalah disiplin. Masalah disiplin dikelas antara lain:
- Makan di kelas
- Membuat suara gaduh
- Berbicara saat bukan gilirannya
- Lamban
- Kurang tepat waktu
- Mengganggu teman/siswa
- Agresif
- Tidak rapi
- Melakukan ejekan
- Lupa
- Tidak memperhatikan
- Membaca materi lain
- Melakukan hal lain.

Sayangnya disiplin di sekolah sering didefinisikan dengan prosedur yang terfokus pada konsekuensi pemberian hukuman. Perspektif disiplin secara tradisional ini kurang sempurna sebab tidak memperhatikan perkembangan dan tidak mendukung prilaku prososial yang ditunjukan siswa. Riset menunjukkan bahwa memberikan hukuman saja tidak cukup untuk menekan prilaku menyimpang dan mengembangkan prilaku prososial siswa. Dengan demikian definisi disiplin menurut paradigma baru adalah langkah-langkah atau upaya yang perlu guru. Kepala sekolah, orang tua dan siswa ikut untuk mengembangkan keberhasilan prilaku siswa secara akademik maupun social, jadi disiplin diaggap sebagai alat untuk menuju keberhasilan untuk semua guru dan semua siswa di berbagai situasi.
Sekolah tidak lagi menggunakan pengelolaan penanganan prilaku secara individu dan terpisah-pisah tetapi menggunakan pendekatan system disiplin yang menyeluruh yang meliputi penanganan prilaku yang terjadi baik di kelas, halaman, kantin, kamar kecil dan lain-lain.
Sekolah yang sudah berhasil menggunakan pendekatan system disiplin yang menyeluruh melakukan langkah-langkah berikut:
1. Prilaku yang diharapkan didefinisikan dengan jelas. Prilaku yang diharapkan dirumuskan dengan jelas, positif dan tepat, Contoh di kelas: Hormati siswa lain, Bertanggung jawablah, jagalah alat tulis, gtunakan semestinya dan lain-lain.
2. Prilaku yang diharapkan diajarkan. Prilaku yang diharapkan diajarkan dalam konteks yang sesungguhnya. Misalnya menghormati siswa lain berarti mengacungkantangan apabila ingin bicara di kelas, mendengarkan dan melihat teman yang sedang berbicara.
3. Prilaku yang sudah sesuai dengan harapan dihargai secara teratur. Misalnya melalui system tiket atau system medali dan dipresentasikan pada waktu even social atau upacara bendera.
4. Prilaku yang menyimpang dikoreksi secara proaktif.. Posedur yang jelas untuk memberitahukan bahwa prilaku tersebut tidak diharapkan dan langkah-langkah pencegahan pencegahan ke depan.
5. Pendekatan system disiplin yang menyeluruh ini dibuat bersama oleh team diuji coba, disosialisasikan dan dimonitor keberhasilannya, dan dimodifikasi secara berkala.
6. Pendekatan system disiplin yang menyeluruh harus didukung secara aktif oleh semua warga sekolah.
Berikut ini adalah ringkasan bagaimana mengelola penyimpangan prilaku untuk menegakkan kedisiplinan.

Mencegah Prilaku Menyimpang
A. Meningkatkan kualitas sekolah.
1. Sesuaikan pembelajaran dengan siswa (contoh mengakomodasi berbagai motivasi siswa yang berbeda perkembangan siswa yang berbeda)
2. Berikan status tertentu bagi siswa yang kurang popular ( peran khusus sebagai asisten atau tutor sebaya).
3. Identifikasi dan remidi kekurangan secara awal.

B. Tindak lanjuti semua penyimpangan prilaku dan penyebabnya.

1. Identifikasi motivasi siswa yang melakukan prilaku menyimpang
2. Untuk prilaku menyimpang yang tidak disengaja, berilah penguatan cara mengelola/menguasai diri ( contoh keterampilan social, cara memecahkan masalah).
Cara mengelola berbagai penyimpangan prilaku/kedisiplinan
1. Tindakan Pencegahan

A.
Intervensi
Bila terjadi prilaku menyimpang maka prilaku menyimpang itu harus dikoreksi dengan cara sekecil mungkin intervensi. Tujuan utama adalah menangani prilaku menyimpang seefektif mungkin untuk menghindari gangguan sehingga pembelajaran dapat berlangsung lancer, ( Slavia, 2000)
Stategi menangani disiplin
Langkah 1: Membantu Situasi
- Hilangkan objek yang mengganggu
- Berikan bantuan tentang kegiatan rutinitas sekolah
- Beti penguatan terhadap prilaku yang sesuai
- Dukunglah minat siswa
- Berikan petunjuk
- Bantu siswa mengatasi gangguan
- Arahkan prilaku siswa
- Ubahlah pembelajaran
- Gunakan hukuman non-fisik
- Ubahlah suasana kelas

Langkah 2: Respon lunak
No Non Verbal Verbal
1 Abaikan prilaku Panggil siswa ketika pembelajaran berlangsung
2 Gunakan tanda non-verbal Gunakan humor
3 Berdiri dekat kelas Gunakan kalimat positif
4 Peganglah siswa tersebut Ingatkan siswa tentang kesepakatan
Beri siswa pilihan kegiatan

Langkah 3: Respons menengah
- Hilangkan hak siswa
- Ubahlah tempat duduk
- Mintalah siswa untuk mereklefsi masalah yang dihasapi
- Berilah siswa istirahat
- Mintalah siswa untuk pulang lebih lambat
- Kontak orang tuanya
- Mintalah siswa untuk menemui kapala sekolah

Disiplin positif
1. Perhatikan siswa sengan menyeluruh, kontak mata dan sapaan.
2. Tanya siswa apa yang paling mereka sukai di sekolah dan bagaimana kelas yang diinginkan.
3. Galilah prilaku yang menyimpang dan hal-hal yang menyebabkannya,
4. Carilah kesepakatan di kelas,
5. Galilah kesepakatan bagaimana guru harus mengintervensi bila siswa melanggar kesepakatan.
( Charles, 2002; 106-107)

4.3. Menghilangkan hukuman fisik dan merendahkan terhadap siswa oleh guru

Banyak siswa di berbagai Negara termasuk Indonesia menderita karena dihukum secara fisik dan dihukum secara direndahkan oleh guru di sekolah.
Lebih dari 20 negara di dunia ini telah menerbitkan undang-undang atau peraturan yang melarang hukuman fisik kepada siswa disekolah. Gerakan mendunia untuk mengubah budaya menghukum secara fisik ini telah mencapai momentum yang baik. Hal ini disebabkan oleh pemahaman bahwa anak mempunyai hak asasi dan juga berdasarkan bukti-bukti medis dan psikologis tentang efek negative akibat dari hukuman fisik dan bukti ketidak efektifan hukuman sebagai metode pendisiplinan.
Hukuman fisik ini melanggar hak asasi anak dalam hal integritas fisik dan kehormatannya sebagai manusia seperti dicanangkan dalam Konvensi PBB tentang hak-hak anak. Dengan demikian semua Negara diharapkan dapat memberikan jaminan terlaksananya hak anak yaitu hidup bebas dari kekerasan termasuk hukuman fisik dan psikhologis di sekolah maupun di rumah.
Definisi hukuman fisik
Hukuman fisik adaalah hukuman yang melibatkan pemukulan dengan tangan atau objek lain seperti tongkat, penggaris, ikat pinggang, cambuk, sepatu, menendang, melempar, mencubit, menjambak, menyuruh berdiri pada posisi yang tidak menyenangkan, atau menyuruh siswa untuk melakukan kegiatan fisik yang berlebihan atau menakuti siswa
Selain itu hukuman fisik terdapat pula hukuman yang merendahkan seperti menghina, mengolok-olok, berkata kasar, mengisolasi dan membiarkan siswa. Penting untuk diketahui bahwa tidak ada batasan yang jelas antara fisik dengan hukuman yang merendahkan, Siswa sering mempersepsikan bahwa hukuman fisik juga merendahkan mereka.
Mengapa hukuman fisik itu dilarang?
Seperti telah diketahui bahwa manusia memiliki hak asasi, berbagai setandar perilaku telah ditetapkan untuk menghormati hak asasi manusia ini, Pemukulan dan penghinaan secara disengaja melanggar hak asasi manusia. Anak-anak juga manusia mereka memiliki hak asasi yang sama seperti orang dewasa, Anak-anak adalah manusia hanya mereka masih kecil dan lebih rentan daripada orang dewasa.
Menurut UNESCO hukuman fisik dalam bentuk apapun di sekolah ini dilarang, memukul anak ini melanggar hak dasar anak agar anak tersebut dihargai integritas fisiknya dan kehormatannya, seperti dicanangkan dalam deklarasi hak asasi manusia.
Penerapan hukuman fisik menyebabkan kesehatan mental terganggu,termasuk diantaranya depresi, tidak bahagia, cemas, perasaan hampa dalam diri siswa. Hukuman fisik juga selain bertentangan dengan hak asasi manusia, hukuman fisik dan hukuman merendahkan juga kadang-kadang masih dilegalisasi dan masih diterima oleh masyarakat tertentu. Status anak yang masih rendah di mata masyarakat dan siswa tidak mempunyai kekuatan menyebabkan penerapan larangan hukuman fisik dan hukuman yang merendahkan di sekolah belum sepenuhnya dapat direalisasikan. Selain itu berdasarkan bukti-bukti medis dan psikologis, hukuman fisik dan merendahkan anak beresiko mengalami fisik yang terganggu, kesehatan mental yang terganngu, hubungan interpersonal yang tidak sehat, internalisasi nilai-nilain moralyang lemah, prilaku anti social, kemampuan beradaptasi yang terganngu.
Beberapa alasan mengapa guru sering menggunakan hukuman fisik dan hukuman merendahkan
1.Hukuman fisik merupakan bagian yang penting dalam perkembangan siswa.Siswa belajar dari pukulan itu untuk menghargai guru atau orang tua, belajar untuk membedakan mana yang baik dan mana yang salah, belajar mematuhi aturan dan belajar bekerja keras. Tanpa hukuman fisik siswa tidak akan belajar disiplin atau akan menjadi manja.

Hasil riset menunjukan bahwa hukuman fisik jarang memotivasi siswa untuk berlaku berbeda karena hukuman fisik tidak memberikan pemahaman kepada siswa bagaimana siswa harus berlaku. Faktanya guru seringkali harus mengulangi memberi hukuman fisik untuk perilaku yang sama dan kepada anak yang sama. Hal ini membuktikan bahwa hukuman fisik ini tidak efektif. Hukuman fisik menimbulkan rasa takut pada anak tidak menimbulkan rasa hormat dari anak kepada guru atau orang tua.Apakah benar bahwa kita ingin mengajar siswa untuk menghormati orang yang menggunakan kekerasan untuk menyelesaikan masalah ?

2. Saya dipukuli ketika masih menjadi siswa oleh guru dan orang tua. Sebaiknya saya tidak akan menjadi orang seperti sekarang kalau tidak karena guru dan orang tua saya

Guru / orang tua biasanya memukul siswa karena ketika mereka masih menjadi siswa merekapun dipukul.Siswa belajar dan meniru dari guru dan orang tua.Namun demikian kita akan sia-sia menyalahkan generasi terdahulu karena mereka bertindak berdasarkan norma atau kebiasaan yang berlaku saat itu. Akan tetapi sikap sosial ini berubah sering waktu. Ada banyak orang yang sukses yang tidak dipukul pada waktu menjadi siswa, akan tetapi lebih banyak orang dewasa yang tidak dapat mengembangkan potensi hidupnya karena dipukul sewaktu menjadi siswa.

3.Ada perbedaan antara pemukulan yang kejam dan hukuman fisik yang dilakukan oleh guru atau orang tua. Hukuman fisik ini tidak membahayakan, hanya menyebabkan sakit sedikit dan tidak bisa dikatakan kekerasan, Kenapa harus dihilangkan ?

Semua orang termasuk anak-anak mempunyai hak asasi untuk dihargai kehormatan dan integritasnya. Dalam banyak kasus, hukuman fisik kecil dapat menyebabkan luka yang tidak dikehendaki. Memukul siswa/anak tetap berbahaya karena siswa adalah anak-anak dan mereka masih sangat rapuh.

Keruksakan gendang telinga, kerusakan otak, luka atau kematian karena jatuh merupakan konsekuensi atau akibat dari atau bermula dari hukuman fisik adalah sebagai berikut.
a. Eskalasi : Hukuman bermula dari hukuman ringan, ketika siswa beranjak lebih besar hukuman ringan tidak berhasil kemudian meningkat, guru atau orang tua yang dituduh menganiaya siswa atau putranya mengatakan bahwa penganiayaan bermula dari hukuman fisik biasa
b. Memotivasi kekerasan : setiap hukuman fisik memberi pesan bahwa kekerasan merupakan jawaban terhadap konflik atau perilaku yang tidak diinginkan. Agresi melahirkan agresi. Siswa yang mendapat hukuman fisik akan menjadi agresif terhadap saudaranya, mengancam atau menyakiti siswa lain dan berprilaku anti sosial ketika mereka dewasa. Jadi menghilangkan hukuman fisik merupakan langkah yang penting untuk mengurangi kekerasan di masyarakat.
c. Kerusakan psikis: hukuman fisik dapat membahayakan emosi anak. Riset menunjukan bahwa siswa akan mendapat pesan yang terbaik antara kasih sayang dengan rasa sakit, marah dengan harus selalu patuh.


Agar sekolah mengubah dari menekankan pemberian hukuman fisik dan pengontrolan perilaku, maka sekarang terdapat advokasi untuk memfokuskan pada pendidikan intelegensi emosi dan pendidikan karakter

Alternative hukuman : hukuman positif / non – fisik

Siswa memang perlu belajar untuk disiplin terutama disiplin diri. Akan tetapi, untuk mengajarkan disiplin tersebut bukan dengan cara memberikan hukuman fisik dan hukuman merendahkan karena hukuman ini terbukti tidak efektif untuk menegakkan disiplin. Sebaiknya guru memberitahu dan menjelaskan kepada siswa kesalahan apa yang telah mereka lakukan bukan dengan cara memberi hukuman fisik atau hukuman merendahkan.

Guru – guru perlu diberi keterampilan untuk menggunakan metode pendisiplinan yang tidak berupa hukuman fisik atau hukuman yang merendahkan anak. Berikut ini adalah beberapa petunjuk dan hal – hal yang dapat dilakukan kepala sekolah / guru dalam hal hukuman positif / non – fisik.
1. Beri penghargaan / pujian bila siswa patuh atau dapat melakukan sesuatu dengan baik. Hal ini akan memotivasi siswa lain untuk mengikuti perilaku tersebut dan memotivasi mereka untuk berdisiplin diri. Pujian ini tidak perlu modal apapun, bahkan penghargaan tidak harus menghabiskan uang banyak. Penghargaan ini dapat berupa pemberian kegiatan yang menyenangkan siswa.
2. Berilah model/contoh perilaku yang diinginkan. Bila kita tidak ingin siswa kita berbicara bahasa yang tidak baik, maka kita pun tidak boleh berbicara yang tidak baik.
3. realisasikan terhadap harapan kita pada siswa – siswa menurut tingkatan usiannya.
4. Motivasilah siswa – siswa untuk menyelesaikan masalahnya sendiri, karena mereka seringkali dapat menemukan kompromi yang dapat diterima kedua belah pihak.
5. Jangan gunakan ancaman atau berteriak kepada siswa. Lebih baik mereka diberitahu kesalahannya dan alasannya daripada ditakut – takuti atau dilecehkan.
6. Gunakanlah kata – kata yang baik untuk siswa – siswa anda. Bila anda menggunakan kata yang melecehkan atau menghina ini akan menjadikan siswa tersebut rendah diri.
7. Negosiasi dan berkompromilah, terutama bila anda harus menemukan pendapat anda. Kajilah apa yang anda katakan itu penting atau tidak? Apakah hal yang anda katakan ini mempengaruhi keselamatan siswa? Apakah ada yang terluka dengan apa yang akan saya katakana?
8. Gunakan metode bimbingan dan penyuluhan terutama dengan siswa kelas tinggi. Bila diperlukan undanglah orang tua/keluarga yang dihormatinya. Diskusikan dengan orangtua/keluarga prilaku negative siswa negative siswa dan prilaku yang diharapkandari siswa tersebut.
9. Siswa belajar dengan cara melakukan




4.4. Menghilangkan kekerasan terhasap siswa nyang lebih lemah di sekolah
Definisi kekerasan terhadap siswa yang lebih lemah (bullying) adalah situasi dimana seorang siswa atau lebih secara terus menerus melakukan tindakan yang menyebabkan siswa lain menderita. Kekerasan terhadap siswa yang lebih lemah ini dapat berbentuktiga hal yaitu:
1. Secara fisik, memukul, menendang, mengambil milik orang lain,
2. Secara verbal: mengolok-olok nama siswa lain, menghina, mengucaokan kata-kata yang menyinggung.
3. Secara tidak langsung: menyebarkan cerita bohong, mengucilkan, menjadikan siswa tertentu sebagai target humor yang menyakitkan, mengirim pesan pendek atau surat yang keji.
Mengolok-olok nama merupakan hal yang paling umum karena ciri-ciri fisik siswa, suku, warna kulit, dan lain-lain.
Identifikasi kekerasan terhadap siswa yang lebih lemah, mengidentifikasi kekerasan terhadap siswa yang lebih lemah ini tidaklah mudah, hal-hal berikut harus dipahami untuk menentukan apakah suatu tindakan dikatakan mengancam atau menyakiti siswa lain.
1. Bila siswa yang diancam atau disakiti tidak mempunyai posisi untuk menghentikan proses menyakiti atau mengancam tersebut.
2. Kekerasan antar siswa ini tidak selalu terlihat jelas oleh guru atau siswa lain.
3. Efeknya yang menentukan bukan tindakannya.
4. Kekerasan yang lebih lemah ini bukan tidak sekali tetapi dilakukan secara terus menerus secara berkesinambungan.
5. Kekerasan terhadap siswa yang lebih lemah bertujuan untuk menyakiti atau membuat kesal siswa lain
6. Kekerasan terhadap siswa yang lebih lemah bertujuan tidak hanya menyakiti secara fisik tetapi juga secara psikis dan sosial.

Agar kekerasan terhadap siswa yang lebih lemah ini tidak terjadi maka perlu dibuat aturan sekolah untuk melindungi siswa korban kekerasan. Tindakan pencegahan dan strategi mengelola kekerasan terhadap siswa yang lebih lemah ini juga perlu dibuat untuk melindungi korban agar tindakan kekerasan tidak berlangsung terus menerus.

Selain itu sekolah terbuka mengenai isu kekerasan terhadap siswa yang lebih lemah ini. Semakin sekolah terbuka mengenai isu kekerasan ini, semakin siap sekolah tersebut menangani kekerasan dan semakin baik mengelolanya. Sekolah harus mempunyai catatan yang akurat tentang kejadian kekerasan yang terjadi di sekolah dan bagaimana cara menanganinya untuk keperluan monitoring dan untuk melindungi sekolah dari tuntutan hokum.

Sekolah sebaiknya mempunyai strategi anti kekerasan terhadap siswa yang lebih lemah yang dapat berbntuk 4 cara :
1. Pencegahan
Pencegahan preventif diintegrasikan dalam semua kurikulum mata pelajaran, termasuk hubungan, tanggung jawab, dan akibat negative dari kekerasan. Dengan demikian mata pelajaran dapat menyangkut aspek keterampilan sosial dan emosional yang sangat penting.
2. Dukungan antar teman
Memberikan dukungan yang aktif kepada teman sangatlah penting. Program pertemanan ini dapat dipersiapkan oleh sekolah secara formal ataupun informal agar siswa – siswa dapat saling mendukung secara akatif.
3. prosedur yang jelas
prosedur untuk menyampaikan keluhan tindakan kekerasan antar teman harus tersedia, misalnya kepada unit bimbingan dan konsling, konseling antar teman. Demikian pula prosedur untuk mencatat dan memonitor kekerasan harus jelas.
4. promosi
promosi tentang anti kekrasan terhadap siswa yang lebih lemah dan strateginya diberikan kepada seluruh warga sekolah : siswa, Orang tua, Komite sekolah, masyarakat. Bentuknya dapat berupa leaflet, poster, laporan berkala dan bentuk penerbitan lain yang berisi kebijakan anti kekerasan sekolah yang sangat membantu menyampaikan informasi ini. (Lutfi A.S )

1 Agustus 2011

Konsep Kewirausahaan dan Pendidikan Kewirausahaan di Sekolah

A.  Konsep Kewirausahaan
Sampai saat ini konsep kewirausahaan masih terus berkembang. Kewirausahan adalah suatu sikap, jiwa dan kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru yang sangat bernilai dan berguna bagi dirinya dan orang lain. Kewirausahaan merupakan sikap mental dan jiwa yang selalu aktif atau kreatif berdaya, bercipta, berkarya dan bersahaja dan berusaha dalam rangka meningkatkan pendapatan dalam kegiatan usahanya.