29 Oktober 2011

Konsep Etika dan Akhlak


Pengertian Etika
Etika secara etimologi berasal dari kata Yunani “ethos” yang berarti watak kesusilaan atau adat. Secara terminologi etika adalah cabang filsafat yang membicarakan tingkah laku atau perbuatan manusia dalam hubungannya dengan baik-bu-ruk. Yang dapat dinilai baik buruk adalah sikap manusia yaitu yang menyangkut per-buatan, tingkah laku, gerakan-gerakan, kata-kata dan sebagainya. Sedangkan motif, watak, suara hati sulit untuk dinilai. Perbuatan atau tingkah laku yang dikerjakan dengan kesa-daran sajalah yang dapat dinilai, sedangkan yang dikerjakan dengan tak sadar tidak dapat dinilai baik buruk. (Surajiyo, 2004:355).
Dalam tradisi filsafat, istilah "etika" lazim difahami  sebagai suatu  teori  ilmu pengetahuan yang mendiskusikan mengenai apa yang  baik  dan  apa  yang  buruk  berkenaan  dengan  perilaku manusia.  Dengan  kata lain, etika merupakan usaha dengan akal budinya untuk menyusun teori  mengenai  penyelenggaraan  hidup yang  baik.  Persoalan  etika muncul ketika moralitas seseorang atau suatu masyarakat mulai ditinjau  kembali  secara  kritis.  Moralitas   berkenaan   dengan   tingkah  laku  yang  konkrit, sedangkan etika bekerja dalam level  teori.  Nilai-nilai  etis yang   difahami,   diyakini,  dan  berusaha  diwujudkan  dalam kehidupan nyata kadangkala disebut ethos. (Taylor, 1985:3).
Sebagai  cabang  pemikiran  filsafat,  etika  bisa   dibedakan manjadi  dua, yakni obyektivisme  dan  subyektivisme.  Yang pertama berpandangan bahwa  nilai  kebaikan  suatu  tindakan  bersifat obyektif,  terletak pada substansi tindakan itu sendiri. Faham ini melahirkan  apa  yang  disebut  faham  rasionalisme  dalam etika.  Suatu  tindakan  disebut  baik,  kata faham ini, bukan karena kita senang melakukannya, atau  karena  sejalan  dengan kehendak  masyarakat,  melainkan semata keputusan rasionalisme universal yang mendesak kita untuk berbuat begitu. Tokoh utama pendukung  aliran  ini  ialah  Immanuel  Kant.
Aliran kedua ialah  subyektifisme,  berpandangan  bahwa  suatu tindakan  disebut  baik  manakala sejalan dengan kehendak atau pertimbangan subyek tertentu. Subyek disini bisa  saja  berupa subyektifisme  kolektif,  yaitu  masyarakat,  atau  bisa  saja subyek Tuhan. Faham subyektifisme etika  ini  terbagi  kedalam beberapa  aliran,  sejak dari etika hedonismenya Thomas Hobbes. (Hourani, 1986:25).
Menurut Sunoto (1982:45) etika dapat dibagi menjadi etika deskriptif dan etika normatif. Etika deskriptif hanya melukiskan, menggambarkan, menceritakan apa adanya, tidak memberikan penilaian, tidak mengajarkan bagaimana seharusnya berbuat, contohnya seperti sejarah etika. Etika normatif sudah memberikan penilaian yang baik dan yang buruk, yang harus dikerjakan dan yang tidak. Etika normatif dapat dibagi menjadi etika umum dan etika khusus. Etika umum membicarakan prinsip-prinsip umum, seperti apakah nilai, motivasi suatu perbuatan, suara hati, dan sebagainya. Etika khusus adalah pelaksanaan prinsip-prinsip umum, seperti etika pergaulan, etika dalam pekerjaan, dan sebagainya.
Moral berasal dari kata latin “mos” jamaknya “mores” yang berarti adat atau cara hidup. Etika dan moral sama artinya, tetapi dalam penilaian sehari-hari ada sedikit perbedaan. Moral dan atau moralitas dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedangkan etika dipakai untuk pengkajian sistem nilai yang ada. Frans Magnis Suseno (1987:56) membedakan ajaran moral dan etika. Ajaran moral  adalah ajaran-ajaran, wejangan-wejangan, khotbah-khotbah, peraturan-peraturan lisan atau tulisan tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar ia menjadi manusia yang baik. Sumber langsung ajaran moral adalah pelbagai orang dalam kedudukan yang berwenang, seperti orang tua dan guru, para pemuka masyarakat dan agama, dan tulisan para bijak. Etika bukan sumber tambahan bagi ajaran moral tetapi filsafat atau pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran dan pandangan moral. Etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran. Jadi etika dan ajaran moral tidak berada di tingkat yang sama. Yang mengatakan bagaimana kita harus hidup, bukan etika melainkan ajaran moral. Etika mau mengerti ajaran moral tertentu, atau bagaimana kita dapat mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral.
Norma ialah alat tukang kayu atau tukang batu yang berupa segi tiga. Kemudian norma berarti sebuah ukuran. Pada perkembangannya norma diartikan garis pengarah atau suatu peraturan. Misalnya dalam suatu masyarakat pasti berlaku norma umum yaitu norma sopan santun, norma hukum, dan norma moral.
Leibniz seorang filsuf pada jaman Modern berpendapat bahwa kesusilaan adalah hasil suatu “menjadi” yang terjadi di dalam jiwa. Perkembangan dari nafsu alamiah yang gelap sampai kepada kehendak yang sadar, yang berarti sampai kepada kesadaran kesusilaan yang telah tumbuh lengkap, disebabkan karena aktivitas jiwa sendiri. Segala perbuatan kehendak kita sejak semula telah ada. Apa yang benar-benar kita kehendaki telah terkandung sebagai benih di dalam nafsu alamiah yang gelap (Hadiwijono, 1990:189).  Oleh karena itu tugas kesusilaan pertama ialah meningkatkan perkembangan itu dalam diri manusia sendiri. Kesusilaan hanya berkaitan dengan batin manusia.
Akibat pandangan itu ialah bahwa orang hanya dapat berbicara tentang kehendak yang baik dan jahat. Kehendak baik ialah jika perbuatan kehendak itu mewujudkan suatu bagian dari perkembangan yang sesuai dengan gagasan yang jelas dan aktual. Kehendak jahat ialah jika perbuatan kehendak diikat oleh gagasan yang tidak jelas.
Menurut filosof Herbert Spencer, pengertian kesusilaan dapat berubah, di antara bangsa-bangsa yang bermacam-macam itu pengertian kesusilaan sama sekali berbeda-beda. Pada zaman negara militer, kebajikan keprajuritanlah yang dihormati, sedang pada zaman negara industri hal itu dianggap hina. Hal ini disebabkan karena kemakmuran yang dialami pada zaman industri itu bukan didasarkan atas perampasan dan penaklukan, melainkan atas kekuatan berproduksi. (Hadiwijono, 1990:190)
Fudyartanta (1974:94) memberi arti kesusilaan adalah keseluruhan nilai atau norma yang mengatur atau merupakan pedoman tingkah laku manusia di dalam masyarakat untuk menyelenggarakan tujuan hidupnya. Tegasnya moral atau kesusilaan adalah keseluruhan norma atau nilai sosial yang mengatur tingkah laku manusia di dalam masyarakat untuk selalu melakukan atau melaksanakannya perbuatan-perbuatan atau tingkah laku yang secara obyektif dan hakiki baik.
Dari beberapa pengertian kesusilaan tersebut dapat dirumuskan bahwa kesusilaan yang berasal dari kata susila mendapat awalan ke dan akhiran an yang berarti membentuk kata benda yang abstrak. Kesusilaan adalah sifatnya dari dalam bukan dari luar, artinya kesusilaan ini dekat dengan keakuan.
B. Akhlak dan Etika
   Kata etika dalam prakteknya sering disamaartikan dengan akhlak. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui kaitan antara etika dan akhlak ini.
Secara terminologis, akhlak adalah sistem perilaku ini terjadi melalui satu konsep atau seperangkat pengertian tentang apa dan bagaimana sebaiknya akhlak itu harus terwujud. (Ahmadi dan Salimi, 1991:1999).
Kitab Al-Mu'jam al-Wâsit (Asmaran AS, 1992:2) mendefinisikan akhlak sebagai berikut:
الخلق حال للنفس راسخة تصدر عنها الأعمال من خير او شر من غير حاجة الى فكر ورؤية
Akhlak ialah sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengannya lahirlah macam-macam perbuatan, baik atau buruk, tanpa membutuhkan pemikiran dan pertimbangan.
Senada dengan definisi tersebut, Imam Gazali (Asmaran AS, 1992:2) mengartikan akhlak sebagai berikut:
الخلق عبارة عن هيئة فى النفس راسخة عنها تصدر الانفعال بسهولة ويسر من غير حاجة الى فكر ورؤية

AI-Khulq ialah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menumbulkan macam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
Oleh karena itu, pada hakikatnya khulq (budi pekerti) atau akhlak ialah suatu kondisi atau sifat yang telah meresap dalam jiwa dan menjadi kepribadian hingga dari situ muncullah berbagai macam perbuatan dengan cara spontan dan mudah tanpa dibuat-buat dan tanpa memerlukan pemikiran. Apabila dari kondisi tadi timbul kelakuan yang baik dan terpuji menurut pandangan syari'at dan akal pikiran, maka ia dinamakan budi pekerti mulia (al-akhlâq al-mahmûdah) dan sebaliknya apabila yang lahir kelakuan yang buruk, maka disebutlah budi pekerti yang tercela (al-akhlâq al-mazmûmah). Al-khulq disebut sebagai kondisi atau sifat yang telah meresap dan terpatri dalam jiwa, karena seandainya ada seseorang yang mendermakan hartanya dalam keadaan yang jarang sekali untuk suatu hajat dan secara tiba-tiba, maka bukanlah orang yang demikian ini disebut orang yang dermawan sebagai pantulan dari kepribadiannya. Juga disyaratkan, suatu perbuatan dapat dinilai baik jika timbulnya perbuatan itu dengan mudah sebagai suatu kebiasaan tanpa memerlukan pemikiran. Sebab seandainya ada orang yang memaksakan dirinya untuk mendermakan hartanya atau memaksa hatinya untuk berdiam di waktu timbul sesuatu yang menyebabkan kemarahan dan hal itu diusahakan dengan sungguh-sungguh dan dipikir-pikir lebih dulu, maka bukanlah orang yang semacam ini disebut sebagai orang dermawan.
Di dunia pendidikan Islam juga dikenal istilah ilmu akhlak. Dengan melihat pengertian ilmu, yaitu mengenal sesuatu sesuai dengan esensinyaa, dan pengertian khulq, yaitu budi pekerti, perangai, tingkah-laku atau tabiat seperti yang tersebut di atas, maka ilmu akhlak, dilihat dari sudut etimologi, ialah upaya untuk mengenal budi pekerti, perangai, tingkah-laku atau tabiat seseorang sesuai dengan esensinya.
Kamus Al-Kautsar, mengartikan ilmu akhlak sebagai ilmu tata krama. (Asmaran AS, 1992:3) Jadi, ilmu akhlak ialah ilmu yang berusaha untuk mengenal tingkah-laku manusia kemudian memberi hukum/nilai kepada perbuatan itu bahwa ia baik atau buruk sesuai dengan norma-norma akhlak dan tata susila.
Sedangkan secara terminologi, di dalam Dâ'irat al-Ma'ârif dikatakan:
علم الاخلاق هو علم بالفضائل وكيفية اقتنائها لتتحلى النفس بها وبالرذائل وكيفية توقيها لتتخلى عنها
Ilmu akhlak ialah ilmu tentang keutamaan-keutamaan dan cara mengikutinya hingga terisi dengannya dan tentang keburukan dan cara menghindarinya hingga jiwa kosong daripadanya. (Asmaran AS, 1992:4).
Sementara itu Al-Mu'jam al-Wâsith memberikan definisi ilmu akhlak dengan :
علم الاخلاق علم موضوعه احكام قيمته تتعلق بالاعمال التى توصف بالحسن والقبح

llmu akhlak ialah ilmu yang objek pembahasannya adalah tentang nilai-nilai yang berkaitan dengan perbuatan manusia yang dapat disifatkan dengan baik atau buruk. (Asmaran AS, 1992:4)
Menurut Ahmad Amin ilmu akhlak ialah ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh seorang manusia kepada orang lain, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apaapa yang harus diperbuat. (Asmaran AS, 1992:5)
Sedangkan Hamzah Ya'qub mengemukakan pengertian ilmu akhlak dengan mengatakannya sebagai berikut: "Adapun pengertian sepanjang terminologi yang dikemukaJcan oleh ulama akhlak antara lain: (a) ilmu akhlak adalah ilmu yang menentukan batas antara baik dan buruk, antara yang terpuji dan yang tercela, tentang perkataan atau perbuatan manusia lahir dan batin; dan (b) ilmu akhlak adalah ilmu pengetahuan yang memberikan pengertian tentang baik dan buruk, ilmu yang mengajarkan pergaulan manusia dan menyatakan tujuan mereka yang terakhir dari seluruh usaha dan pekerjaan mereka. (Asmaran AS, 1992:5)
The Encyclopaedia of Islam merumuskan: It is the science of virtues and the way how to acquire them, of vices and the way how to quard against them (Asmaran AS, 1992:5), (ilmu akhlak ialah ilmu tentang kebaikan dan cara mengikutinya, tentang kejahatan dan cara untuk menghindarinya).
Dari pengertian di atas kiranya dapat dirumuskan bahwa ilmu akhlak ialah ilmu yang membahas perbuatan manusia dan mengajarkan perbuatan baik yang harus dikerjakan dan perbuatan jahat yang harus dihindari dalam pergaulannya dengan Tuhan, manusia dan makhluk (alam) sekelilingnya dalam kehidupannya sehari-hari sesuai dengan nilai-nilai moral.
Perkataan etika berasal dari bahasa Yunani ethos yang berarti adat kebiasaan. Dalam pelajaran filsafat, etika merupakan bagian dari padanya. Di dalam Ensiklopedi Pendidikan diterangkan bahwa etika adalah filsafat tentang nilai, tentang kesusilaan, tentang baik dan buruk. Kecuali etika mempelajari nilai-nilai, ia merupakan juga pengetahuan tentang nilai-nilai itu sendiri. (Asmaran AS, 1992:6) Di dalam Kamus Istilah Pendidikan dan Umum dikatakan bahwa etika adalah bagian dari filsafat yang mengajarkan keluhuran budi (baik dan buruk). (Asmaran AS, 1992:6)
Ada beberapa istilah etika secara terminologi. New Masters Pictorial Encyclopaedia mendefinisikan etika sebagai berikut: Ethics is the science of moral philosophy concerned not with fact, but with values; not with the character of but the ideal of human conduct. (Asmaran AS, 1992:7). (Etika ialah ilmu tentang filsafat moral, tidak mengenai fakta, tetapi tentang nilai-nilai, tidak mengenai sifat tindakan manusia, tetapi tentang idenya).
Dictionary of Education mengartikan etika sebagai the study of human behavior not only to find the truth of things as they are but also to enquire into the worth or goodness of human actions. (Asmaran AS, 1992:6). (Etika ialah studi tentang tingkah-laku manusia, tidak hanya menentukan kebenarannya  sebagaimana adanya, tetapi juga menyelidiki manfaat atau kebaikan dari seluruh tingkah-laku manusia).
Dalam kamus yang sama juga dikatakan: The science of human conduct, concerned with judgment of obligation (rightness or wrongness oughtness) and judgment of value (goodness and badness). (Asmaran AS, 1992:7)  (Ilmu tentang tingkah-laku manusia yang berkenaan dengan ketentuan tentang kewajiban (kebenaran atau kesalahan kepatutan) dan ketentuan tentang nilai (kebaikan dan keburukan).
Dari berbagai definisi tentang etika dapat diklasifikasikan 3 jenis definisi: (a) yang menekankan pada aspek historis;  (b) yang menekankan secara deskriptif; dan (c) yang menekankan pada sifat dasar etika sebagai ilmu yang normatif dan bercorak kefilsafatan.
Jenis pertama, etika dipandang sebagai cabang filsafat yang khusus membicarakan tentang nilai baik dan buruk dari perilaku manusia. Jenis yang kedua, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang membicarakan masalah baik buruknya perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Definisi demikian tidak melihat kenyataan bahwa ada keragaman norma karena adanya ketidaksamaan waktu dan tempat, akhirnya etika menjadi ilmu yang deskriptif dan lebih bersifat sosiologik. Jenis ketiga, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat normatif, evaluatif, yang hanya memberikan nilai i~aik buruk terhadap perilaku manusia. Dalam hal ini tidak perlu menunjukkan adanya fakta, cukup memberikan informasi, menganjurkan dan merefleksikan. Atas dasar jenis definisi yang terakhir ini etika digolongkan sebagai pembicaraan yang bersifat informatif, direktif dan reflektif.
Penilaian bukan moral memainkan peranan terbesar dalam hidup sehari-hari; dan terus-menerus mengarahkan tindakan seseorang kepada yang dinilai baik, menyenangkan, berguna, adil, menarik, dan sebagainya. Nilai-nilai itu diselidiki oleh filsafat nilai atau aksiologi. Tetapi dalam etika, penilaian bukan moral hanya perlu diperhatikan sejauh ada kewajiban untuk melaksanakannya. Begitu pula pembahasan penilaian moral mengandaikan analisa pernyataan kewajiban terlebih dulu. Nilai moral direalisasikan dalam melakukan tindakan yang sesuai dengan kewajiban. Orang dinilai sebagai jujur, misalnya, karena tidak melakukan korupsi. Tentu saja penilaian itu hanya masuk akal, karena telah diandaikan bahwa korupsi itu sesuatu yang tidak boleh. Macam dan dalamnya nilai moral—apakah itu kesetiaan, kebesaran hati, kesucian, apakah orang itu sangat setia, atau sekali ini setia—tergantung baik dari kekhususan kewajiban moral maupun dari kekhususan situasi saat kewajiban itu dilakukan. Memberi makan kepada anak kecil dan menyelamatkannya dari rumah yang sedang dimakan api, sama-sama berarti melakukan kewajiban, tetapi nilai moral tindakan yang satunya lebih tinggi.
Inti etika adalah analisa pernyataan kewajiban. Penilaian bukan moral disinggung sejauh diperlukan dalam rangka pembicaraan pernyataan kewajiban. Dari bidang nilai-nilai moral dibicarakan kebebasan dan tanggung jawab.
Sebagai cabang dari filsafat, etika mempelajari tingkah-laku manusia untuk menentukan nilai perbuatan tersebut, baik atau buruk, maka ukuran untuk menentukan nilai itu adalah akal pikiran. Atau dengan kata lain, dengan akallah orang dapat menentukan baik buruknya perbuatan manusia. Baik karena akal menentukannya baik atau buruk karena akal memutuskannya buruk.
Oleh karena itu, Hamzah Ya'qub menyimpulkan merumuskan: "Etika ialah ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran".(Asmaran AS, 1992:7)
Meskipun pemakaian istilah etika sering disamakan dengan pengertian ilmu akhlak, namun apabila diteliti secara seksama, maka sebenarnya antara keduanya mempunyai segi-segi perbedaan di samping juga ada persamaannya. Persamaannya antara lain terletak pada objeknya, yaitu keduanya sama-sama membahas baik-buruk tingkah laku manusia. Sedang perbedaannya, etika menentukan buruk-baik perbuatan manusia dengan tolok ukur akal pikiran. Sedangkan ilmu akhlak menentukannya dengan tolok ukur ajaran agama (al-Qur'an dan al-Hadits).
Dalam kajian keilmuan, kata akhlak memiliki padanan makna dengan etika. Menurut Ahmad Amin, (1993:3), etika adalah suatu ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh sebagian manusia kepada lainnya, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang harus diperbuat.
Menurut Achmad Charris Zubair (1990:13) etika adalah suatu istilah yang berasal dari bahasa Yunani "ethos" yang berarti watak kesusilaan atau adat istiadat. Secara etimologis, etika adalah ajaran tentang baik-buruk, yang diterima umum tentang sikap, perbuatan, kewajiban, dan sebagainya. Pada hakikatnya moral menunjuk pada ukuran-ukuran yang telah diterima oleh sesuatu komunitas, sementara etika umumnya lebih dikaitkan dengan prinsip-prinsip yang dikembangkan di pelbagai wacana etika, atau dalam aturan-aturan yang diberlakukan bagi suatu profesi. Akhir-akhir ini istilah etika mulai digunakan secara bergantian dengan filsafat moral sebab dalam banyak hal filsafat moral juga mengkaji secara cermat prinsip-prinsip etika (Haricahyono,1995:221-222).
Dalam kaitannya dengan norma sekolah, sekolah mempunyai dua fungsi utama (Darmodiharjo, 1981:19) yakni fungsi psikologis dan fungsi sosial. Dengan demikian, maka sekolah memiliki fungsi membimbing perkembangan kondisi psikologis dan membantu mempersiapkan peserta didik sebagai anggota masyarakat bagi kehidupan masyarakat mendatang. 
Dengan demikian, sekolah mempunyai peluang besar dalam mempengaruhi perkembangan anak.  Sekolah juga merupakan organisasi yang memiliki beberapa tujuan dalam mempersiapkan manusia, dalam arti sebagai tujuan untuk mengembangkan kualitas pribadi, termasuk penanaman nilai-nilai dan norma-norma, dan berorientasi pada norma-norma tertentu (Soelaeman, 1994 :86).
                                                       ( lutfi_ahmad_shobur@yahoo.com/www.islamtasik.blogspot.com )
DAFTAR PUSTAKA


Ahmadi, Abu dan Salimi, Noor. 1991. Dasar-dasar Pendidikan Agama Islam Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Bumi Aksara.
Al-Zarnuji, Syekh, 1985. Terjemah Ta'lim al-Muta'allim. Mutiara ilmu, Surabaya.
Amin, Ahmad. 1993. Etika (Ilmu Akhlak). Jakarta: Bulan Bintang.
Asmaran, AS. 1992. Pengantar Studi Akhlak. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Bruinessen, Martin Van, 1996. Kitab Kuning dan Perkembangan Thariqat di Indonesia. Mizan, Bandung
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1985. Buku IA Filsafat Ilmu, Universitas Terbuka, Jakarta.
Dhofier, Zamakhsyari, 1995. Tradisi Pesantren: Studi atas Perilaku Kiai. LP3ES, Jakarta.
Fudyartanta, 1974,  Etika. Yogyakarta: Warawidyani  Cetakan Keempat
Ghazali, Said, 2000. Kontekstuaalisasi Kitab Ta'lim al-Muta'allim. Makalah Serminar, tidak diterbitkan.
Hadiwijono, Harun. 1990. Sari Sejarah Filsafat Barat 2, Kanisius, Yogyakarta,  Cetakan keenam.
Haricahyono. 1995. Etika Pergaulan Masyarakat Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Hourani, George F. 1986, Reason and Tradition in Islamic Ethics. Cambridge: Cambridge University Press.
Husain, Muhammad, 2001. Kitab Kuning: Sejarah dan Pertumbuhannya. LkiS, Yogyakarta
Moleong, Lexy.J. 2000.  Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Rakhmat, Jalauddin, 2004.Metode Penelitian Komunikasi, Rosda Karya, Bandung.
Soelaeman. 1994. Pengembangan Etika di Lingkungan Lembaga Pendidikan. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Sunoto, 1982. Bunga Rampai Filsafat, Yayasan Pembinaan Fakultas Filsafat UGM Yogyakarta.
Surajiyo, 2004. Perspektif Filsafat Ilmu tentang Etika Profesi. Ciamis: Jurnal Ilmiah Tajdid.
Suseno, Frans Magnis, 1987. Etika Dasar, Kanisius, Yogyakarta.
Taylor, Paul W., 1985. Problems of Moral Philosophy. California: Deckenson Publishing Compant Inc..,
Zubair, Achmad Charris. 1990. Kuliah Etika. Jakarta:CV. Rajawali.

Tidak ada komentar: