3 September 2010

Puasa 2



“ Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”[i] (al Baqarah[2]:183 )

[justify]Dari Ibnu Umar Rasulullah Saw. bersabda : [i]“ Islam itu dibangun atas lima perkara ; pertama : syahadat yaitu mengucapkan Laa ilaaha illallah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa dibulan Ramadhan, dan Haji”.
(HR. Bukhari, Muslim, Nasa`i )

Ash-Shaum secara Bahasa :
Kata “Ash-Shaum” ( puasa ) secara bahasa diartikan dengan “ al Imsâk” ( Menahan ) wa at Tarku lahu (meninggalkan karena puasa ), dan dikatakan bahwa diam juga dikatakan Shaum, karena menahan dari bicara, sebagaimana yang terkandung dalam firman Allah Swt. :
"Sesungguhnya Aku Telah bernazar berpuasa untuk Tuhan yang Maha pemurah, Maka Aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini ”. ( Maryam [19] : 26 )
Dari makna shaum secara bahasa tersebut kita mengetahui bahwa puasa itu bukan hanya menahan makan, minum, atau bersenggama mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari, tapi harus di pahami bahwa setiap anggota tubuh kita harus bisa merealisasikan kata al imsâk tersebut dalam aktifitas sehari-hari, seperti menahan mata agar tidak memandang yang dilarang, menjaga telinga agar tidak mendengar yang jelek, menahan lisan agar tidak berbicara dusta atau kotor, menahan tangan agar tidak mengambil yang bukan miliknya atau menyakiti, menahan kaki agar tidak melangkah pada tempat kemaksiatan. Dari sana maka makna shaum akan menjadi lebih sempurna dan akan lebih bermakna sehingga dapat memberikan perubahan pada aktifitas pasca puasa bulan Ramadhan, dan dengan begitu orang yang berpuasa akan meraih tujuan dari puasa, yaitu menjadi orang yang bertakwa. “ Ya Allah jadikanlah kami orang-orang yang bertakwa dengan puasa Ramadhan”

Ash-Shaum secara Istilah :
الإِمْسَاكُ عَنِ الْمُفْطِرَاتِ مِنْ طُلُوْعِ الْفَجْرِ إِلَى غُرُوْبِ الشَّمْسِ مَعَ نِيَّةِ التَّعَبُّدِ لِلَّهِ تَعَالَى
.
Shaum secara istilah : “ Menahan dari setiap yang membatalkan ( puasa ) dari terbit fajar sampai terbenam matahari dengan niat ibadah karena Allah Swt. (Shahih Fiqh as Sunnah, Abu Malik Kamal bin Sayid Salam, Maktabah at Taufiqiyyah, jilid II, hal. 87 )

Hukum Puasa Ramadhan :
قَوْلُهُ تَعَالَى : ( كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ ) فَالْكَلِمَة

)كُتِبَ ) مَعْنَاهُ فُرِِضَ وَ أَثْبَتَ

Kalimat ( كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ ) yaitu pada permulaan Islam puasa tiga hari pada setiap bulan dan yaum ‘Asyura. Puasa Ramadhan diwajibkan kepada kaum muslimin pada tahun kedua Hijrah.
Pertama : firman Allah Swt. : ( Kutiba ‘Alaikumu Ash Shiyâmu ) disana ada kalimat ( Kutiba ) yang maknanya adalah ( Furidha dan Astbata ) artinya yang diwajibkan dan yang ditetapkan.
Kedua : bersumber dengan hadist yang telah disebutkan diatas, dan masih banyak hadits lainnya yang menjelaskan diwajibkannya puasa Ramadhan.

Menelusuri penamaan Ramadhan

Al Baghawi mengatakan : bahwa penamaan Ramadhan yang benar adalah nama salah satu bulan yang diambil dari kata ar Romdhô`u yaitu batu yang merah karena panas, karena pada saat itu mereka berpuasa pada musim panas yang dimana panasnya amat terik, pada saat itu kalangan arab menamakan bulan ini dengan Ramadhan karena pada kondisi musim panas yang sangat terik.
Dan dikatakan bahwa dinamakan bulan Ramadhan karena pada bulan tersebut dileburkannya dosa atau dibakarnya dosa.
Apakah Puasa diwajibkan pada umat sebelum Nabi Muhammad Saw.? :
( كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ )

Tasybih (Perumpamaan) yang terkandunga dalam ayat diatas kembali kepada kewajiban puasa, yaitu : Bahwa ibadah puasa telah diwajibkan kepada umat yang lalu, akantetapi dengan kaifiyah yang tidak diketahui kecuali oleh Allah. Dan Ibnu Abbas mengatakan makna kalimat ( alladzina min qablikum) termasuk kaum yahudi.
Lafadz (كَمَا) dalam ayat diatas dalam Tafsir al Kabir disebutkan ada tiga pendapat yang menjelaskannya:
Pertama ; Az Zujâj mengatakan bahwa lafadz tersebut dalam kedudukan nashab sebagai mashdar yaitu :
فُرِضَ عَلَيْكُمْ فَرْضًا كَالَّذِي فُرِضَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ


Kedua : Ibnu al Anbari mengatakan boleh kata (كَمَا) itu dalam kedudukan nashab sebagai hâl dari (الصِّيَام) :
( كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ مُشَبِّهًا وَ مُمَثِّلاً بِمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ )

Ketiga : lafadz (كَمَا) adalah sifat dari mashdar yang dibuang :
( كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كِتَابَةً كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ )

(Tafsir al Kabir, Imam Fakhruddin Muhamad bin Umar bin Husain bin Hasan bin Ali at Tamimi al Bakri ar Rôzi Asy Syafi’I (544-604 H) , jilid III, Maktabah Taufiqiyah. )
adapun faedah dari pada lafadz tasybih (perumpamaan) dalam Tafsir al Wasith lil Quran al Karim menyebutkan ada tiga faedah :
Pertama, bahwa kita dituntut senantiasa untuk menjadikan pentingnya ibadah puasa ini, dan meyakini bahwa ibadah ini sudah diwajibkan kepada kaum sebelum kita, dan sebagai ittiba’ kita kepada Nabi Saw. dan para Rasul yang menyeru kepada ke-Esaan Allah Swt.
Kedua, memberikan motivasi tashil (kemudahan) kepada kaum muslimin untuk melaksanakan ibadah puasa ini, karena Sesuatu yang sulit akan menjadi keringanan kepada manusia ketika dia mengetahui bahwa orang yang sebelumnyapun bisa melaksanakan ibadah tersebut.
Ketiga, lafadz tasybih tersebut memberikan kekuatan dan perhatian untuk bangkit dengan melakukan ibadah puasa ini, sehingga tidak melaksanakannya dengan biasa-biasa saja atau malahan penuh dengan kekurangan dalam melaksanakannya, akan tetapi dia harus melakukannya dengan semaksimal mungkin dan diharapkan bisa lebih baik dari umat islam sebelumnya. (Tafsir al Wasith, Sayyid Thanthawi, jilid pertama, hal, 380, Dâr as Sa’adah)

Hikmah diwajibkan Puasa :
Ketika kita membaca surat al Baqarah ayat 183, maka kita akan mengetahui hikmah yang terkandung dibalik kewajiban puasa, sebagai berikut ;
(لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ)

Lafadz (لَعَلَّ) bagian lafadz tarajji (pengharapan) yang bisa diraih, dan lafadz (tattaqŭn) dikatakan maknanya adalah : Tadh’afŭn, karena sesungguhnya ketika makanan dan minuman yang masuk kedalam tubuh kita dalam kadar sedikit, maka itu akan memperkecil kadar syahwat, dan ketika kadar syahwat keciil, akan semakin memperkecil peluang melakukan maksiat, atau bisa disebutkan bahwa puasa dapat menjadi pelindung untuk tidak melakukan maksiat.
Pertama : dengan puasa akan melahirkan insan yang bertakwa dan hamba yang taat beribadah kepada Allah. Sebagaimana kita ketahui bahwa takwa itu secara istilah:
التَّقَرُّبُ إِلَى اللَّهِ بِامْتِثَالِ أَوَامِرِهِ وَ اجْتِنَابِ نَوَاهِيْهِ

“ Mendekatkan diri kepada dengan melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya”.
Dari tujuan diwajibkannya puasa yaitu kita dapat meyakini bahwa orang yang berpuasa akan senantiasa melaksanakan yang diwajibkan dan akan pula menjauhi dari yang dilarang, orang puasa tidak boleh berdusta, tidak boleh mencuri, tidak akan membunuh, dan lain sebagainya, karena orang yang berpuasa diwajibkan untuk menahan dari yang dihalalkan apalagi telah diharamkan. Dari sana kita dapat memberi satu kesimpulan bahwa puasa dapat mencegah dari tindakan kriminalitas, karena sebagaimana kita ketahui bahwa orang yang berpuasa ketika ada orang yang menghinanya atau ada yang berbuat jahat kepadanya, maka sunah nabi menganjurkannya untuk mengatakan bahwa saya sedang puasa.
Kedua : Puasa dapat membentuk pribadi social dan meningkatkan kepekaan kita terhadap sesama, betapa tidak bahwa setiap orang yang berpuasa pasti merasakan rasa lapar dan dahaga, dari sana akan lahir perasaan dan akan berpikir akan kehidupan orang yang hidup dibawah garis kemiskinan, yang dimana mereka sering merasakan lapar dan dahaga, maka dengan puasa rasa kepekaan sosial itu akan tumbuh dan akan senantiasa mengulurkan tangan kepada orang yang membutuhkan.
Ketiga : Puasa dapat membentuk pribadi mandiri yang sehat dimana puasa mengajarkan kepada kita untuk mengatur aktifitas yang akan dilakukan, dimana kita dianjurkan bangun malam untuk makan sahur, disambung dengan melakukan shalat Subuh berjama’ah, disalnjutkan dengan pergi ke kantor bagi para pegawai kantoran, pergi kekuliah bagi mahasiswa, sampai akhirnya mereka berbuka Puasa, seperti itulah orang yang puasa akan bisa mengatur setiap aktifitasnya.
Keempat : Puasa akan melahirkan insan yang kaya lahir bathin, kaya secara lahir dapat dipahami bahwa puasa mengajarkan untuk tidak israf (berlebihan) darisana orang yang berpuasa akan mengatur keuangannya, sehingga dia akan berusaha untuk bersikap hemat dalam kehidupannya, kaya bathin dapat dipahami bahwa puasa adalah akan melahirkan insan yang takwa, sebagaimana kita ketahui bahwa takwa adalah sebaik-baiknya bekal yang dimiliki seorang muslim.
Perlu diketahui bahwa ibadah merupakan gizi yang sangat penting bagi rohani kita, karena dengan ibadah kita akan semakin dekat dan memahami apa yang diperintahkan Allah Swt. kepada manusia dan makhluk lainnya sebagai hamba di muka bumi ini. janji Allah termaktub dalam wahyu-Nya bahwa orang yang beriman dan senantiasa berdzikir kepada Allah Swt. akan merasakan ketentraman hati.
“. (yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, Hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (ar Ra’d [13] : 28)
Dari pembacaan diatas, maka mari kita tingkatkan kualitas dan kuantitas amalan dibulan Ramadhan kali ini, sehingga kita menjadi orang-orang yang dijanjikan-Nya yaitu orang-orang yang bertakwa, orang yang akan masuk surga melalui pintu khusus bagi orang-orang yang berpuasa yaitu pintu ar Rayyân, orang yang akan mendapatkan kebahagiaan yang paling utama yaitu pertemuan dengan Tuhan-Nya. Semoga kita termasuk orang-orang yang mendapatkan kebahagiaan tersebut. Amin ya Rabbal ‘Alamin.

Tidak ada komentar: