20 November 2010

KHUTBAH JUM'AT 1

Khutbah Jum’at itu memang memerlukan rukun yang harus terpenuhi, agar bisa sah secara aturan. Bilamana salah satu rukun itu tidak terpenuhi, memang akan membuat khtbah itu rusak, alias tidak sah.
Yang paling pokok untuk diketahui bahwa khutbah Jum’at itu terdiri dari dua bagian. Yaitu khutbah pertama dan khutbah kedua, di mana keduanya dipisahkan dengan duduk di antara dua khurbah.
Selain itu yang juga perlu diperhatikan adalah bahwa khutbah Jum’at itu dilakukan sebelum shalat Jum’at. Berbeda dengan khutbah Idul Fitri atau Idul Adha yang justru disampaikan setelah selesai shalat Id.
Adapun rukun khutbah Jum’at, para ulama mencoba mengumpulkannya dari berbagai dalil, lalu didapat paling tidak ada lima perkara.
1. Rukun Pertama: Hamdalah
Khutbah Jum’at itu wajib dimulai dengan hamdalah. Yaitu lafaz yang memuji ALLOH SWT. Misalnya lafaz alhamdulillah, atau innalhamda lillah, atau ahmadullah. Pendeknya, minimal ada kata alhamd dan lafaz Allah, baik di khutbah pertama atau khutbah kedua.
2. Rukun Kedua: Shalawat kepada Nabi SAW
Shalawat kepada nabi Muhammad SAW harus dilafadzkan dengan jelas, paling tidak ada kata shalawat. Misalnya ushalli ‘ala Muhammad, atau as-shalatu ‘ala Muhammad, atau ana mushallai ala Muhammad.
Namun nama Muhammad SAW boleh saja diucapkan dengan lafadz Ahmad, karena Ahmad adalah nama beliau juga sebagaimana tertera dalam Al-Quran.
3. Rukun Ketiga: Berwasiat untuk Taqwa
Yang dimaksud dengan berwasiat ini adalah perintah atau ajakan atau anjuran untuk bertakwa atau takut kepada ALLOH SWT. Dan menurut Az-Zayadi, wasiat ini adalah perintah untuk mengerjakan perintah ALLOH SWT dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Sedangkan menurut Ibnu Hajar, cukup dengan ajakan untuk mengerjakan perintah ALLOH SWT. Sedangkan menurut Ar-Ramli, wasiat itu harus berbentuk seruan kepada ketaatan kepada ALLOH SWT.
Lafadznya sendiri bisa lebih bebas. Misalnya dalam bentuk kalimat: takutlah kalian kepada ALLOH. Atau kalimat: marilah kita bertaqwa dan menjadi hamba yang taat.
Ketiga rukun di atas harus terdapat dalam kedua khutbah Jum’at itu.
4. Rukun Keempat: Membaca ayat Al-Quran pada salah satunya
Minimal satu kalimat dari ayat Al-Quran yang mengandung makna lengkap. Bukan sekedar potongan yang belum lengkap pengertiannya. Maka tidak dikatakan sebagai pembacaan Al-Quran bila sekedar mengucapkan lafadz: tsumma nazhar atau potongan ayat yg tidak jelas.
Tentang tema ayatnya bebas saja, tidak ada ketentuan harus ayat tentang perintah atau larangan atau hukum. Boleh juga ayat Quran tentang kisah umat terdahulu dan lainnya.
5. Rukun Kelima: Doa untuk umat Islam di khutbah kedua
Pada bagian akhir, khatib harus mengucapkan lafaz yang doa yang intinya meminta kepada Allah kebaikan untuk umat Islam. Misalnya kalimat: Allahummaghfir lil muslimin wal muslimat (Ya ALLOH, ampunilah orang-orang muslim laki dan wanita). Atau kalimat Allahumma ajirna minannar (Ya ALLOHk, selamatkan kami dari api neraka).

Tidak ada komentar: