CORAK AJARAN ILMU TASAWUF ( akhlaqi, amaly, falsafi )
Sebagai ilmu pengetahuan ‘Tasawuf’ atau ‘Sufisme’ mempelajari cara dan jalan bagaimana manusia (seorang muslim) dapat berada sedekat mungkin dengan Allah SWT. Sekalipun secara tekstual, tidak ditemukan ayat yang memerintahkan bertasawuf dan kata atau kalimat tasawuf dalam al Quran, namun secara implisit terdapat ayat-ayat dalam al Quran yang memberi dorongan untuk mengamalkan bagian dari ajaran tasawuf yang diartilkulasikan sebagai landasan moral.Dalam perkembangannya, pemikiran tawasuf mengalami persentuhan budaya dengan ajaran atau nilai-nilai agama yang bukan Islam, seperti dari peradaban Yunani, Romawi, Hindi, Mesir, Yahudi, dan Kristiani. Interaksi ajaran dan sistem nilai tersebut tidak bisa dihindari mengakibatkan ajaran tasawuf mengalami perkembangan pemikiran dalam penerapannya. Dalam pertemuan budaya dan peradaban tersebut Umat Islam mengenalkan, menularkan dan mengedepankan aqidah dan ibadah dalam sistem nilai ajaran Islam, sebaliknya peradaban non Islam dan budaya lokal setempat menularkan pemikiran kefilsafatan kepada umat Islam. Begitu juga pemikiran tasawuf yang pada awalnya bersifat amali atau akhlaqi, atau disebut ‘tasawuf akhlaqi’, maka dalam perkembangannya memunculkan ajaran tasawuf dengan pola kefilsafatan dalam memahami tasawuf, yang kemudian dikenal dengan ‘tasawuf falsafi’.
Sebagaimana Tasawuf Amali, Tasawuf Falsafi juga melahirkan tokoh-tokoh dan pemikirannya yang terkenal dalam kajian ilmu tasawuf. Dan upaya mendekati Tuhan berdasarkan ‘kedekatan atau jarak’ antara manusia dengan Tuhan telah melahirkan dua aliran tasawuf, yaitu ‘tasawuf transendentalisme dan tasawuf union mistisisme’.Aliran pertama memperlihatkan bahwa masih ada garis pemisah atau pembeda antara manusia dan Tuhan, sedangkan aliran kedua mengatakan bahwa garis pemisah tersebut dapat dihilangkan sehingga manusia dapat manunggal dengan Tuhan karena ada kesamaan . Dalam perkembangannya kedua aliran tersebut banyak melahirkan tokoh-tokohnya antara lain ; al-Qusyairy, al-Junaid, al-Ghazali, al-Busthami, Ibnu Arabi, Ibnu Sab’in, Al Jilli, dll.
Pada pemahaman yang pertama kemudian melahirkan tasawuf akhlaqi/amali , kemudian sering juga disebut tasawuf sunni. Dalam perkembangannya tasawuf sunni juga disebut sebagai tasawuf ‘Dualistik’ yaitu tasawuf yang telah dimodifikasi dan disesuaikan dengan teologi Asy’ariyah dan Syariah (baca ‘fiqih ahlussunah).Tokoh-tokohnya antara lain Al Junaid, Abu Bakar Muhammad al-Kalabazi, Al Qusyairi, Al Ghazali, dll. Tasawuf sunni berupaya mendamaikan tasawuf dengan syariat sejak pertengahan abad ke 3 H / 9 M, yang mencapai kematangan dan keberhasilannya pada pemikiran Abu Hamid al-Ghazali
Tasawuf Falsafi adalah sebuah konsep ajaran tasawuf yang mengenal tuhan (ma’rifat) dengan pendekatan rasio (filsafat) hingga menuju tingkatan yang lebih tinggi, bukan hanya mengenal Tuhan saja (ma’rifatullah) melainkan lebih tinggi dari itu yaitu wihdatul wujud (kesatuan wujud).
Yang dimaksud dengan tasawuf falsafi adalah tasawuf yang bersandarkan pada pemaduan antara intuisi para sufi dengan cara pandang rasional mereka, serta menggunakan tema-tema filsafat dari berbagai macam sumber untuk mengungkapkan tasawufnya itu.Bisa juga dikatakan bahwa tasawuf falsafi adalah tasawuf yang kaya dengan pemikiran-pemikiran filsafat.
Di dalam tasawuf falsafi metode pendekatannya sangat berbeda dengan tasawuf sunni atau tasawuf salafi. Kalau tasawuf sunni atau salafi lebih menonjol kepada segi praktis, sedangkan tasawuf falsafi menonjol kepada segi teoritis sehingga dalam konsep-konsep tasawuf falsafi lebih mengedepankan asas rasio dengan pendekatan-pendekatan filosofis yang sulit diaplikasikan ke dalam kehidupan sehari-hari khususnya bagi orang awam, bahkan bisa dikatakan mustahil, namun tetap bisa diaplikasikan pada kenyataannya.
Sedangkan pemahaman kelompok kedua adalah tasawuf falsafi, yang juga disebut ‘Tasawuf Monistik’, dimana ajaran tasawuf ini memadukan visi mistis dan rasional dengan ungkapan dan terminologi filsafat.Tasawuf falsafi ini pada umumnya didasarkan pada konsep wahdatul wujud, al-Hulul dan al-Ittihad. Tokoh-tokohnya antara lain Abu Yazid Al Busthami, Al Hallaj, Ibnu Arabi, Ibn Masarra, Al Jilli, Ibn Sab’in, Suhrawardi al-Maqtul, Mulla Sadra, dll.
Dalam tasawuf falsafi lahirlah beberapa teori-teori pemikiran tasawuf, diantaranya seperti ; fana, baqa dan ittihad adalah hasil pemikiran Abu Yazid Al Busthami, Hulul oleh Al Hallaj, Wahdat Al Wujud dinisbahkan kepada Ibnu Arabi, Insan Kamil dikembangkan oleh Al Jilli, dan Wihdatul al-Mutlaqah digagas oleh pemikiran Ibn Sab’in.
Tasawuf falsafi muncul pada sekitar abad ke 6 dan 7 H, ditandai dengan diperkenalkannya tokoh-tokoh pemikiran sufi yang filosof dan filosof yang sufi ketika tasawuf bercampur dengan filsafat menyerap beragam pemikiran filsafat asing di luar Islam dari Yunani, Persia, India, Mesir, Yahudi dan Kristen tanpa kehilangan keautentikan Islam sebagai agama.
sebelum Al Ghazali, ulama ulama ilmu Qalam telah mengambil beberapa cara berfikir kaum filsafat menguatkan dasar ilmu qalam. filsafat mereka pelajari hanyalah semata semata untuk menguatkan dasar ilmu qalam itu. tetapi Ghazali memandang bahwasannya cara pengambilan yang demikian adalah dangkal. Orang hanya tertarik pada ujung ujung filsafat, tetapi orang tidak menggali sampai ke uratnya, filsafat tidaklah memiliki pendirian keTuhanan, tapi hanyalah menggoyahkan. Beliau berkata : orang orang yang bekerja membantah filsafat tidaklah berusaha hendak sampai mengetahui urat ilmu mereka. Kata kata yang di pakai oleh ilmu qalam hanyalah kata kata yang sulit dan pecah belah. Jelas berlawan lawanan dan merusak. Orang biasa yang tak berilmu pun tak dapat menerimanya, apa lagi orang yang memiliki ilmu yang tinggi. Maka insaflah saya bahwasannya menolak suatu mazhab sebelim benar benar di fahamkan dan di pelajari dengan seksama, adalah laksana memanah dengan mata buta. Akan koyaklah kaki melangkah dalam kesungguhan, dengan membaca kitab filsafat kitab kitab saja, tanpa seorang guru.
Puaslah Ghazali menegakkan ilmu qalam sebagai suatu ilmu. Dia tidak akan menurut dengan membuta saja kepada ilmu qalam buatan orang yang dahulu dari padanya. Kata kata filsafat tidak lagi semata mata di pinjamnya lagi untuk menguatkan pendiriannya,tetapi telah di perbaiki dan di jadikannya suatu ilmu yang tahan uji. Tetapi meskipun ia telah menang, kerena dengan usahanya ilmu qalam yelah tegak sebagai suatu ilmu, namun jiwanya sendiri belumlah puas.
Salah satu kerangka umum tasawuf falsafi adalah bahwa tasawufnya tidak jelas, mempunyai bahasa-bahasa tersendiri dan memahaminya memerlukan daya pikir dan daya rasa yang tidak biasa, dan sebab itu tasawuf falsafi tidak dianggap filsafat karena dilandaskan pada intuisi, juga bukan tasawuf murni karena diungkapkan dengan bahasa-bahasa filsafat yang mengarah pada pembentukan aliran pemikiran dalam pembahasan.
Para sufi falsafi mengenal dan memperdalam filsafat aliran Socrates, Plato, Aristoteles, Neoplatonisme, teori emanasi, Hermetisisme dan buku-buku filsafat lainnya dari Timur; Persia, India dan Filsafat Islam; al-Farabi, Ibn Sina, Ibnu Rusyd dan lainnya untuk diterjemahkan ke dalam bahasa Arab.Sebagian dari mereka ada juga yang terpengaruh dengan pemikiran-pemikiran Syiah Ismailiyah, Batiniyah dan Risalah-Risalah Ikhwan as-Shafa’.
Sejak awal diketahui pemikiran falsafatnya para sufi falsafi menjadi target kritik dari para fuqaha Islam, terutama tentang ‘wahdah al-wujud’ dan pemikiran lainnya yang dianggap bertentangan dengan akidah Islam.
Sedangkan penolakan tasawuf falsafi secara kritis juga diketahui telah memperkaya keluasan kajian tasawuf secara kontemporer yang sampai saat ini masih terus dibicarakan secara komprehensif dalam wacana akademik.
Konsepsi etikal berkembang di kalangan zuhad atau asketik adalah embrio sufisme, yang menyatakan bahwa Tuhan tidak hanya terbatas sebagaimana pendapat Mutakallimin (pengamal ilmu kalam), tetapi lebih dari itu. Dzat Tuhan adalah sumber dari segala keindahan dan kesempurnaan, juga diyakini bahwa Tuhan adalah sumber kekuatan, daya iradat yang mutlak.Tuhan adalah pencipta tertinggi, pengatur segala kejadian dan asal segala yang ada. Oleh karena keyakinan yang demikian, maka perasaan takut kepada Tuhan lebih mempengaruhi mereka ketimbang rasa pengharapan. Karena kuatnya rasa takut kepada murka Tuhan, seluruh pengabdian yang mereka lakukan bertujuan demi keselamatan diri dari siksaanNya. Dorongan-dorongan yang demikian mempengaruhi sikap hidup mereka terhadap hal-hal yang profan dan hubungan mereka dengan Tuhan.
Timbulnya doktrin estetikal tentang Tuhan bersumber dari keyakinan bahwa Tuhan adalah segala yang ada, sehingga antara manusia dengan Tuhan ada jalur komunikasi timbal balik. Tuhan, sebagai Dzat Yang Maha Agung dan Mulia, juga adalah Dzat Yang Maha Cantik, dan Sumber segala keindahan. Sesuai dengan salah satu sifat dasar manusia yang menyukai keindahan dan kecantikan, maka hasrat mencintai Tuhan adalah manusiawi, karena Tuhan adalah puncak dari segala keindahan. Konsep teologik estetikal ini dikaitkan dengan Rabi’ah al-Adawiyah melaui doktrin al-hubb atau mahabbah. Mencintai Tuhan dan berbuat apa saja untuk-Nya, adalah motivasi kasih para sufi. Dalam jiwa tidak ada rasa takut akan siksa atau murka Tuhan, tidak ada hasrat untuk menikmati surga yang ada hanyalah keinginan untuk memperoleh cinta dan keindahan Dzat Tuhan yang abadi.Orang sufi mengabdikan diri kepada Tuhan adalah karena cinta dan harapan sambutan cinta dari-Nya. Doktrin ini kemudian berlanjut kepada keyakinan, bahwa penciptaan alam semesta adalah pernyataan cinta kasih Tuhan yang direfleksikan dalam bentuk empirik atau sebagai mazhohir dari asma Allah.
Semenjak masa Abu Yazid al-Busthami, pendapat sufi condong kepada konsepsi ‘kesatuan wujud’ atau ‘union mistisism’, dimana inti ajarannya adalah bahwa dunia fenomena ini hanyalah bayangan dari realitas yang sesungguhnya, yaitu Tuhan. Satu-atunya wujud yang hakiki hanyalah wujud Tuhan yang merupakan dasar dan sumber kejadian dari segala sesuatu. Dunia adalah bayangan yang keberadaannya tergantung wujud Tuhan, sehingga realitas wujud ini hakikatnya tunggal. Sedangkan antara hakikat dengan yang nampak aneka terlihat ada perbedaan, hanyalah perbedaan relatif. Perbedaan hakikinya adalah akibat yang timbul dari keterbatasan akal budi. Jadi adanya keberagaman tidak lain hanyalah hasil pencerapan indrawi dan penalaran akal budi yang terbatas dan ketidak mampuan memahami ketunggalan dzat segala sesuatu. Jadi mereka berpendapat bahwa alam ini dimana di dalamnya terdapat manusia dan makhluk dan atau benda-benda lainnya merupakan radiasi dari ‘hakikat Ilahi’. Dalam diri manusia terdapat unsur-unsur ke-Tuhanan, karena ia merupakan pancaran Nur Ilahi (Cahaya Tuhan) seperti pancaran cahaya matahari.
Jika pada kedua konsepsi tentang Tuhan sebelumnya, para sufi mengartikan makrifat sebagai pengenalan Allah melalui qalbu dan merupakan terminal tertinggi yang bisa dicapai manusia, maka bagi sufi penganut ‘kesatuan wujud’, manusia masih dapat melewati ‘maqom ma’rifat’ yaitu ‘bersatu dengan Allah’ atau dikenal dengan istilah ‘ittihad’.
Para sufi sunni mengakui bahwa kedekatan manusia dengan Tuhannya, hanya dalam batas-batas syariat yang tetap “membedakan manusia dengan Tuhan”, dengan alasan bahwa manusia adalah manusia, sedangkan Tuhan adalah Tuhan, yang tidak mungkin dapat bersatu antara keduanya.
Sedangkan para sufi falsafi mengakui “kebersatuan manusia dengan Tuhannya” itu, adalah pengalaman batin, perjalanan ruhani dan pengalaman ruhani yang dijalani dan dialami dalam kondisi ‘ekstase’ mengalami ‘keterpaduan esensi’, bukan ‘kebersatuan substansi’.
Berkembangnya tasawuf sebagai jalan dan latihan untuk merealisir kesucian batin dalam perjalanan menuju kedekatan dengan Allah, juga menarik perhatian para pemikir muslim yang berlatar belakang teologi dan filsafat. Dari kelompok inilah tampil sejumlah sufi yang filosofis, atau filosof yang sufis. Konsep-konsep tasawuf mereka disebut ‘tasawuf falsafi’ yakni tasawuf yang kaya dengan pemikiran-pemikiran filsafat. Ajaran filsafat yang banyak dipergunakan dalam analisis tasawuf adalah paham ‘emanasi Neo-Platonisme’ dalam semua variasinya.
Selain Abu Yazid al-Busthami, tokoh tasawuf falsafi atau teosofi yang populer dan sebagai perintis adalah Ibn Masarrah (W.381H) dari Andalusi (Spanyol) yang berdasarkan teori emanasi berpendapat bahwa melalui jalan tasawuf manusia dapat membebaskan jiwanya dari cengkeraman badani (materi) dan memperoleh sinar Ilahi (emanasi) secara langsung (ma’rifat sejati). Suhrawardi al-Maqtul (W.578 H) berkebangsaan Persia/Iran adalah orang kedua yang mengkombinasikan teori filsafat dan tasawuf berangkat dari teori emanasi berpendapat bahwa melalui usaha keras dan sungguh-sungguh seseorang dapat membebaskan jiwanya dari perangkap ragawi untuk kemudian dapat kembali ke pangkalan pertama yakni alam malakut atau alam Ilahiyat. Konsepsi tersebut kemudian dikenal dengan nama ‘al-Israqiyah’.
Sementara itu al-Hallaj (W.308 H) memformulasikan teorinya dalam doktrin ‘Hulul’, yakni perpaduan insan dengan Tuhan secara rohaniyah atau makhluk dengan al-khalik.
Dan sebagai puncak dari pemikiran tasawuf falsafi adalah konsepsi al- Wihdat al- Wujud yang dasar-dasarnya diletakkan dan dinisbahkan kepada Ibnu ’ Arabi (W. 638 H).
Terinspirasi oleh Ibn Arabi, Ibn Faridh (W.633 H) seorang sufi penyair dari Mesir juga telah mengenalkan konsepsi pemikiran tasawuf yang mirip dengan al Wihdat al Wujud, disebut dengan “al-Wihdat al-Syuhud”.
al-Jilli (W. 832 H) juga mengemukakan pendapatnya bahwa upaya manusia melalui Ma’rifat untuk mendekati Tuhan akan mampu dicapai sampai kepada hakikat jati dirinya, yang disebut ‘insan kamil’.
Dalam teologi bermazhab Syi’ah dan berpola pikir Muktazilah, konsep-konsep tasawuf falsafi biasanya dapat diterima karena itu aliran tasawuf ini berkembang pesat dikawasan umat Islam bermazhab Syi’ah dan atau Muktazilah. Itulah alasannya kenapa tasawuf falsafi sering juga dinamai atau dinisbahkan ke dalam ‘tasawuf Syi’i’.
Pandangan ‘union mistisisme’ inilah yang membentuk konsepsi dasar tasawuf falsafi dan banyak meng-inspirasi para sufi bermazhab falsafi atau Sufi-Filosof untuk merumuskan dan melahirkan karya-karya pemikiran tasawuf falsafi, yang terkenal diantaranya adalah Ibnu Arabi, Ibnu Syab’in, Al Jilli, dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar